BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pelaksanaan supervisi bukan untuk mencari kesalahan guru
tetapi pelaksanaan supervisi pada dasarnya adalah proses pemberian layanan
bantuan kepada guru untuk memperbaiki proses belajar mengajar yang dilakukan
guru dan meningkatkan kualitas hasil belajar.
Kegiatan supervisi pendidikan sangat
diperlukan oleh guru, karena bagi guru yang bekerja setiap hari di sekolah
tidak ada pihak lain yang lebih dekat dan mengetahui dari dalam segala
kegiatannya, kecuali Kepala Sekolah. Guru merupakan salah satu faktor penentu
rendahnya mutu hasil pendidikan. Dalam rangka pelaksanaan program supervisi
pendidikan maka harus mencakup semua komponen yang terkait dan mempengaruhi
terhadap keberhasilan program supervisi pendidikan. Keberhasilan tersebut
dilihat dari komponen perencanaan, implementasi dan dampak dari program
supervisi pendidikan. Kepala Sekolah dalam melaksanakan tugas dan tanggung
jawabnya sebagai supervisor secara efektif, maka Kepala Sekolah memiliki
kompetensi yaitu kemanusiaan, manajerial, dan. teknis.
Dalam menjalankan amanah tanggung
jawabnya, seorang Kepala Sekolah tidak terlepas dari kesalahan dan kekeliruan.
Oleh karena itu diperlukan adanya pengawas yang mengontrol dan meluruskan
kembali kesalahan dan kekliruan tersebut. Sehingga dengan demikian akan
tercipta suasana pembelajaran yang kondusif. Sehingga tujuan dari pembelajaran
dapat terwujud.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Supervisi
Supervisi berasal dari kata super dan vision yang masing-masing
kata itu berarti atas dan penglihatan. Jadi secara etimologis, supervisi adalah
penglihatan dari atas. Pengertian itu merupakan arti kiasan yang menggambarkan
suatu posisi dimana yang melihat berkedudukan lebih tinggi dari pada yang
dilihat. Hal ini dapat diartikan bahwa kegiatan supervisi dilakukan oleh atasan
kepada bawahan.
Supervisi adalah kegiatan bantuan dari para pemimpin
sekolah yang tertuju pada perkembangan kepemimpinan guru-guru dan personel
sekolah lainnya di dalam mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Kegiatan tersebut
berupa dorongan, bimbingan, dan kesempatan bagi pertumbuhan keahlian dan
kecakapan guru-guru, seperti bimbingan dalam usaha dan pelaksanaan
pembaharuan-pembaharuan dalam pendidikan dan pengajaran, pemilihan alat-alat
pelajaran, metode-metode mengajar yang lebih baik, cara-cara penilaian yang
sistematis terhadap fase seluruh proses pengajaran.
Sehingga tujuan supervisi adalah
memberikan bantuan dan layanan untuk meningkatkan kualitas guru mengjar di
kelas yang gilirannya dapat meningkatkan kualitas belajar sisiwa. Bukan saja
memperbaiki kemampuan belajar tetapi juga untuk mengembangkan potensi dan
kualitas guru. Dan sasaran supervisi adalah perbaikan dan pengembangan kinerja
guru yang langsung menangani peserta didik. Melalui perbaikan dan pengembangan
kinerja guru, diharapkan proses pengajaran dapat berkembang, pada akhirnya
berdampak pada efektivitas proses pembelajaran.
Supervisi
merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pengawas satuan pendidikan dalam rangka
membantu kepala sekolah, guru dan tenaga
kependidikan lainnya guna meningkatkan mutu dan efektivitas penyelenggaraan
pendidikan dan pembelajaran. Supervisi ditujukan pada dua
aspek yakni: manajerial dan akademik. Supervisi
manajerial menitikberatkan pada pengamatan pada aspek-aspek
pengelolaan dan administrasi sekolah yang berfungsi
sebagai pendukung (supporting) terlaksananya
pembelajaran. Sementara supervisi akademik menitikberatkan
pada pengamatan supervisor terhadap kegiatan akademik, berupa pembelajaran baik
di dalam maupun di luar kelas.
Seorang supervisor yang baik memiliki
lima kemampuan dasar yaitu :
a.) Keterampilan dalam hubungan-hubungan kemanusiaan
b.) Keterampilan dalam proses kelompok
c.) Keterampilan dalam kepemimpinan pendidikan
d.) Keterampilan dan mengatur personalia sekolah
e.) Keterampilan dalam evaluasi
Ada delapan kompetisi yang harus
dimiliki supervisor :
1. Supervise adalah pengembang manusia.
2. Supervise adalah pengembang kurikulum
3. Supervise adalah Spealis pengajaran.
4. Supervise adalah Pekerja hubungan manusia.
5. Supervise adalah pengembang Staf.
6.
Supervise adalah Administrator.
7.
Supervise adalah Pemimpin perubahan staf.
8. Supervise adalah penilai.
Setidaknya kompetensi supervisi adalah
mencakup :
(1) Merencanakan program supervisi akademik dalam rangka
peningkatan profesionalisme guru.
(2) Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan
menggunakan pendekatan dan tehnik supervisi yang tepat.
(3) Menindaklanjuti hasil supervisi akademis terhadap
guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
Fungsi utama supervise pendidikan
ditunjukan pada kebaikan dan peningkatan kualitas pengajaran. Fungsi tersebut
meliputi kegiatan-kegiatan berikut :
1. Mengkoordinir semua usaha sekolah
2. Memperlengkapi kepemimpinan sekolah
3. Memperluas pengalaman guru-guru
4. Menstimulasi usaha-usaha sekolah yang kreatif
5. Memberikan penilaian dan
fasilitas secara terus menerus
6. Menganalisis situasi belajar mengajar
7. Melengkapi staf dengan pengetahuan dan ketrampilan
yang baru
8. Memadukan dan menyelaraskan tujuan pendidikan dan
membentuk kemampuan-kemampuan.
Seorang supervisor dapat berperan
sebagai :
1. Koordinasi
2. Konsultan
3. Pemimpin kelompok
4. Evaluator.
Supervise pendidikan memiliki tiga
domain yaitu :
1. Memperbaiki pengajaran
2. Pengembangan kurikulum
3. Pengembangan staf
Beberapa model supervise pendidikan adalah
sebagai berikut :
1. Model Konvesional (Tradisional)
Model ini tidak lain merupakan reflikse
kondisi masyarakat pada suatu saat. Perilaku supervise adalah mengadakan
inspeksi untuk mencari serta menemukan masalah. Kadang-kadang model ini
bersifat mengurui.
2. Model Ilmiah
2. Model Ilmiah
Model ini mempunyai ciri-ciri :
terencana, kontinyu, sistematis, procedural, objektif dan menggunakan
instrument.
3. Model Klinis
3. Model Klinis
Supervise model klinis adalah supervise
yang difokuskan pada peningkatan mengajar melalui siklus sistematis, baik dalam
perencanaan maupun pengamatan serta analisi yang intensif dan cermat pada
penampilan mengajar yang nyata,serta bertujuan mengadakan perubahan dengan cara
rasional.
Dalam konsep supervisi pengajaran
tercakup dua konsep yang berbeda, walaupun pada pelaksanaannya saling terkait,
yaitu supervisi kelas dan supervisi klinis. Supervisi kelas dimaksudkan sebagai
upaya untuk mengidentifikasi permasalahan pembelajaran yang terjadi dalam kelas
dan menyusun alternatif pemecahannya. Supervisi klinis merupakan layanan
profesional dari kepala sekolah dan pengawas karena adanya masalah yang
belum terselesaikan dalam pelaksanaan supervisi kelas. Supervisi kelas bersifat
top-down, artinya perbaikan pengajaran ditentukan oleh supervisor, sedangkan
supervisi klinis bersifat bottom-up, yaitu kebutuhan program ditentukan oleh
persoalan-persoalan otentik yang dialami guru.
Supervisi terbagi dua, yaitu supervise
manajerial dan supervise akademik. Supervisi manajerial adalah pemantaun dan
pembinaan terhadap pengelolaan dan administrasi sekolah (dilakukan oleh
Pengawas terhadap Kepala Sekolah). Supervisi akademik adalah serangkaian
kegiatan untuk membantu guru mengembangkan kemampuannya dalam mengelola PBM
agar mampu mencapai tujuan pembelajaran. (dilakukan oleh Kepala Sekolah
terhadap guru). Metode supervisi managerial adalah :
1. Monitoring dan Evaluasi
Memonitoring pelaksana Rencana
Pengembangan Sekolah (RPK), pengawas harus melengkapi diri dengan daftar isian
yang memuat indikator sekolah. Evaluasi mengetahui sejauhmana kesuksesan
pelaksanaan penyelenggaraan sekolah.
2. Focused Group
Discussion (Diskusi Kelompok)
Keterbukaan pihak sekolah dengan komite
sekolah, pengawas sebagai fasilitator.
3. Metode Delphi
Sekolah memiliki rumusan visi, misi dan
tujuan yang jelas dan realism sesuai dengan kondisi sekolah, peserta didik,
potensi sekolah.
4. Workshop
Bersifat kelompok, melibatkan beberapa
sekolah, perwakilan komite lewat KKPS, K3S.
Adapun metode supervisi akademik adalah
dengan; monitoring dan evaluasi, memonitoring pelaksanaan PBM mulai dari
program, pelaksanaan dan evaluasi.
Teknik supervisi pendidikan berarti suatu cara atau jalan
yang digunakan supervisor pendidikan dalam memberikan pelayanan dan bantuan
kepada supervesee. Berikut adalah teknik-teknik supervisi pendidikan
ditinjau dari banyaknya guru dan cara menghadapi guru. Bila ditinjau dari banyaknya guru,
terdiri dari :
a). Teknik kelompok
Adalah
teknik supervisi yang dipakai oleh supervisor manakala terdapat banyak guru
yang mempunyai masalah yang sama. Teknik-teknik yang dapat dipakai antara
lain; rapat guru-guru, workshop, seminar, konseling kelompok.
b). Teknik perorangan
Adalah
teknik yang dipergunakan apabila sesorang guru memiliki masalah khusus dan
meminta bimbingan tersendiri dari supervisor. Teknik-teknik
yang dapat dipakai antara lain; orientasi bagi guru-guru baru, kunjungan kelas,
individual converence, dan intervisitation.
2). Bila
ditinjau dari cara menghadapi guru, terdiri dari :
a). Teknik langsung
(1)
menyelenggarakan rapat guru
(2) kunjungan
kelas
(3)
menyelenggarakan workshop
(4) mengadakan converence
b).
Teknik tidak langsung
(1) melalui quesioner
(2) melalui buku presensi guru
(3) melalui
jurnal mengajar
(4) melalui
buku piket guru
(5) melalui bulletin
board
3). Bila
ditinjau dari banyaknya guru dan cara menghadapi guru, terdiri dari :
a). Teknik kelompok
Yaitu teknik yang digunakan bersama-sama oleh supervisor
dengan sejumlah guru dalam satu kelompok. Teknik-teknik itu antara lain :
(1) pertemuan
orientasi bagi guru baru
(2) rapat guru
(3) studi
kelompok antar guru
(4) diskusi
(5)
tukar-menukar pendapat (sharing of experience)
(6) lokakarya (workshop)
(7) diskusi
panel
(8) seminar
(9) pelajaran contoh (demonstration
teaching)
(10) bulletin supervisi
(11) mengikuti
diklat
(12) membaca langsung
(13) symposium
b). Teknik
individual/ perorangan
(1) kunjungan
kelas (classroom visitation)
(2) kunjungan
tanpa pemberitahuan sebelumnya
(3) kunjungan
dengan pemberitahuan sebelumnya
(4) kunjungan
atas undangan
(5) observasi
kelas (classroom observation)
(6) percakapan
pribadi (individual conference)
(7) percakapan
pribadi setelah kunjungan kelas
(8) percakapan
pribadi melalui percakapan sehari-hari
(9) saling
mengunjungi kelas
(10) menilai
diri sendiri (self evaluation)
B. Kepala
Sekolah
Kinerja sekolah tergantung dengan profesionalisme kepala
sekolah, karena kepala sekolah adalah pemegang otoritas tertinggi di sekolah,
sehingga kebijakan dan perilakuknya akan menentukan ketercapaian tujuan akhir
sekolah. Kepala sekolah adalah guru yang diberi tugas
tambahan untuk mengelola dan memimpin keseluruhan proses dan substansi
manajemen pendidikan di sekolah, dengan ditopang sejumlah kompetensi yang
seharusnya dimiliki seorang kepala sekolah sebagaimana dinyatakan dalam
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar
Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Kepala Sekolah, mencakup :
(1) Kompetensi
kepribadian.
(2) Kompetensi
manajerial.
(3) Kompetensi
kewirausahaan.
(4) Kompetensi supervise.
(5) Kompetensi sosial.
Sebagai leader dan manejer pendidikan
di sekolah, kepala sekolah bertanggung jawab secara keseluruhan atas
maju-mundurnya proses pendidikan di sekolah yang dipimpinnya.
Seorang Kepala Sekolah harus mampu melaksanakan
pekerjaannya sebagai edukator, manajer, administrator, dan supervisor
(EMAS). Seiring dengan laju perkembangan jaman, kepala sekolah sedikitnya
harus mampu berperan sebagai edukator, manajer, administrator, supervisor,
leader, innovator, dan motivator (EMASLIM). Maka peran kepala
sekolah antara lain adalah :
1). Peran
kepala sekolah sebagai edukator
Dalam
menjalankan perannya, kepala sekolah perlu memiliki strategi dalam meningkatkan
profesionalisme tenaga kependidikan di sekolahnya. Strategi tersebut antara
lain; menciptakan iklim sekolah yang kondusif, memberi masukan kepada warga
sekolah, memberikan dorongan positif kepada tenaga kependidikan,
mengadakan program akselerasi bagi
peserta didik yang cerdas di atas normal.
2). Peran kepala sekolah sebagai manajer
Dalam
rangka melakukan perannya sebagai manajer, kepala sekolah harus memiliki
strategi yang tepat untuk memberdayakan tenaga kependidikan melalui kerjasama,
memberi kesempatan kepada tenaga kependidikan dalam peningkatan profesi, dan
mendorong partisipasi seluruh tenaga kependidikan dalam program sekolah.
3). Peran kepala sekolah sebagai administrator
Peran dan
tanggung jawab kepala sekolah sebagai administrator secara spesifik adalah
dalam hal pengelolaan kurikulum, administrasi peserta didik, administrasi
sarana dan prasarana, administrasi kearsipan, dan administrasi keuangan.
4). Peran kepala sekolah sebagai supervisor
Untuk
mengetahui sejauh mana guru mampu melaksanakan pembelajaran, secara berkala
kepala sekolah perlu melaksanakan kegiatan supervisi, yang dapat dilakukan
melalui kegiatan kunjungan kelas untuk mengamati proses pembelajaran secara
langsung, terutama dalam pemilihan dan penggunaan metode, media yang digunakan
dan keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran. Dari hasil supervisi ini
dapat diketahui kelemahan sekaligus keunggulan guru dalam melaksanakan
pembelajaran, tingkat penguasaan kompetensi guru yang bersangkutan, selanjutnya
diupayakan solusi, pembinaan dan tindak lanjut tertentu sehingga guru dapat
memperbaiki kekurangan yang ada sekaligus mempertahankan keunggulannya dalam
melaksanakan pembelajaran.
Usaha-usaha
yang dilakukan oleh kepala sekolah selaku peran dan fungsinya sebagai
supervisor adalah :
a). Membangkitkan dan merangsang
guru-guru dan pegawai sekolah di dalam menjalankan tugasnya masing-masing
dengan sebaik-baiknya.
b). Berusaha mengadakan dan
melengkapi alat-alat perlengkapan sekolah termasuk media instruksional yang
diperlukan bagi kelancaran dan keberhasilan proses belajar mengajar.
c). Bersama
guru-guru berusaha mengembangkan, mencari, dan menggunakan metode-metode mengajar
yang lebih sesuai dengan tuntuan kurikulum yang sedang berlaku.
d). Membina
kerjasama yang baik dan harmonis di antara guru-guru dan pegawai sekolah
lainnya.
e). Berusaha
mempertinggi mutu dan pengetahuan guru-guru dan pegawai sekolah, antara lain
dengan mengadakan diskusi-diskusi kelompok, menyediakan perpustakaan sekolah,
dan atau mengirim mereka mengikuti penataran-penataran, seminar sesuai
bidangnya masing-masing.
f). Membina
hubungan kerjasama antara sekolah dengan BP3 dan instansi-instansi dalam rangka
peningkatan mutu pendidikan para siswa.
5). Peran kepala sekolah sebagai leader
Peran
kepala sekolah sebagai seorang pemimpin harus mampu memberikan petujuk dan
pengawasan guna meningkatkan kemampuan tenaga kependidian, membuka komunikasi
dua arah, dan mendelegasikan wewenang.
6). Peran kepala sekolah sebagai innovator
Inovasi
penting dalam setiap kegiatan. Kepala sekolah harus memiliki inovasiinovasi
yang dapat meningkatkan mutu pendidikan di sekolahnya.
7). Peran kepala sekolah sebagai motivator
Peran
kepala sekolah sebagai motivator dapat ditumbuhkan melalui pengaturan
lingkungan fisik, pengaturan suasana kerja, disiplin, dorongan, penghargaan
secara efektif, dan penyediaan sarana pembelajaran yang memadai.
Empat tipe
supervise kepala sekolah dilihat dari pelaksanaannya, yaitu:
1). Supervisi yang bersifat korektif
Kegiatan
supervisi ini lebih menekankan usaha untuk mencari-cari kesalahan
orang yang disupervisi (guru-guru).
2). Supervisi yang bersifat
preventif
Kegiatan
supervisi ini lebih menekankan usaha untuk melindungi guru-guru dari berbuat
salah. Guru-guru selalu diingatkan untuk tidak melakukan
kesalahan dengan memberikan mereka batasan-batasan, larangan-larangan atau
sejumlah pedoman dalam bertindak.
3). Supervisi yang bersifat
konstruktif
Tipe
supervisi jenis ini ialah supervisi yang berorientasi ke masa depan, menolong
guru-guru untuk selalu melihat ke depan, belajar dari pengalaman, melihat
hal-hal yang baru, dan secara antusias mengusahakan perkembangan.
4). Supervisi yang bersifat kreatif
Kegiatan
supervisi ini, lebih menekankan pada usaha menumbuhkembangkan daya kreatifitas
guru, dimana peran kepala sekolah hanyalah sebatas mendorong dan membimbing.
C. Pengawas
Pengawasan pendidikan adalah
kedudukan yang strategis dan penting dalam peningkatan mutu proses belajar
mengajar. Dengan demikian para supervisor pendidikan (dalam hal ini kepala
sekolah dan pengawas) harus memiliki kemampuan profesional yang handal dalam
pelaksanaan supervisi pembelajaran (instructional supervision),
kemampuan profesional pengawas diperlukan untuk meningkatkan kualitas pembinaan
guru di sekolah. Masalah peningkatan kualitas pembinaan guru di sekolah pada
hakekatnya berkaitan dengan peranan superevisor dalam memberikan bantuan dan
pelayanan profesional bagi guru-guru agar mereka lebih mampu melaksanakan
tugas pokoknya. Kualitas kinerja supervisor sekolah perlu dilandasi dengan
peningkatan kemampuan supervisi para pengawas dalam melaksanakan kewajibannya
secara bertanggungjawab.
Pengawas sekolah adalah guru yang diangkat
dalam jabatan pengawas yang bertugas melakukan penilaian dan pembinaan, baik
dalam bentuk supervisi akademik maupun supervisi manajerial, serta
melakukan pembimbingan dan pelatihan profesional guru, dengan
ditopang oleh sejumlah kompetensi yang harus dikuasainya sebagaimana tertuang
dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar
Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Pengawas Sekolah, mencakup :
(1) Kompetensi kepribadian.
(2) Kompetensi supervisi manajerial.
(3) Kompetensi supervisi akademik.
(4) Kompetensi evaluasi, pendidikan.
(5) Kompetensi penelitian pengembangan.
(6) Kompetensi sosial.
Pengawas
sekolah bertanggung jawab untuk melaksanakan penjaminan mutu dan memberdayakan
kepala sekolah dan guru yang menjadi binaannya.
Dalam Panduan
Pelaksanaan Tugas
Pengawas Sekolah dinyatakan bahwa supervisi manajerial adalah
supervisi yang berkenaan dengan aspek pengelolaan sekolah yang terkait
langsung dengan peningkatan efisiensi dan efektivitas sekolah yang mencakup perencanaan,
koordinasi, pelaksanaan, penilaian, pengembangan kompetensi sumberdaya
manusia (SDM) kependidikan dan sumberdaya lainnya. Dalam
melaksanakan fungsi supervisi
manajerial, pengawas sekolah/madrasah berperan sebagai :
(1)
Kolaborator dan negosiator dalam proses perencanaan,
koordinasi, pengembangan manajemen sekolah.
(2)
Asesor dalam mengidentifikasi kelemahan dan
menganalisis potensi sekolah.
(3) Pusat
informasi pengembangan mutu sekolah.
(4) Evaluator
terhadap pemaknaan hasil pengawasan.
Dalam pelaksanaan
supervisi manajerial, pengawas dapat
menerapkan teknik
supervisi individual dan kelompok. Teknik supervisi individual di
sini adalah pelaksanaan supervisi yang diberikan
kepada kepala sekolah atau personil lainnya
yang mempunyai masalah khusus dan bersifat perorangan. Teknik supervisi kelompok adalah satu cara melaksanakan
program supervisi yang ditujukan pada dua orang atau lebih. Kepala-kepala
sekolah yang diduga, sesuai dengan analisis kebutuhan, memiliki masalah
atau kebutuhan atau kelemahan-kelemahan yang sama
dikelompokkan atau dikumpulkan menjadi
satu/bersama-sama. Kemudian kepada mereka
diberikan layanan supervisi sesuai dengan permasalahan atau
kebutuhan yang mereka hadapi.
Supervisi
pembelajaran itu sama sekali bukan menilai kinerja guru dalam mengelola
pembelajaran, melainkan membantu guru mengembangkan kemampuan
profesionalismenya. Jadi, fungsi pengawasan atau supervisi dalam pendidikan
bukan hanya sekedar kontrol atau melihat apakah segala kegiatan telah
dilaksanakan sesuai dengan rencana atau program yang telah digariskan, tetapi
lebih dari itu supervisi dalam pendidikan mengandung pengertian yang luas.
Kegiatan supervisi mencakup penentuan kondisi-kondisi atau syarat-syarat
personel maupun material yang diperlukan untuk terciptanya situasi
belajar-mengajar yang efektif.
Supervisi yang dilakukan kepala sekolah
dan pengawas dalam pembelajaran dikenal dengan nama supervisi pembelajaran .
Secara konseptual, supervisi pembelajaran merupakan serangkaian kegiatan
membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola pembelajaran demi pencapaian
tujuan pembelajaran.
BAB
III
PENUTUP
A. Simpulan
Dari
uraian di atas dapat ditarik beberapa simpulan, antara lain :
1.
Supervisi adalah kegiatan bantuan dari para pemimpin
sekolah yang tertuju pada perkembangan kepemimpinan guru-guru dan personel
sekolah lainnya di dalam mencapai tujuan-tujuan pendidikan.
2. Kepala sekolah adalah guru yang diberi tugas tambahan untuk mengelola dan
memimpin keseluruhan proses dan substansi manajemen pendidikan di
sekolah.
3.
Beberapa model supervise pendidikan adalah; model konvesional (tradisional),
model ilmiah, model klinis.
4.
Metode supervisi managerial adalah : Monitoring dan Evaluasi, Focused Group Discussion (Diskusi
Kelompok), Metode Delphi, Workshop.
5.
Peran Kepala Sekolah adalah sebagai edukator, manajer, administrator, dan
supervisor (EMAS). Seiring dengan laju perkembangan jaman, kepala
sekolah sedikitnya harus mampu berperan sebagai edukator, manajer,
administrator, supervisor, leader, innovator, dan motivator (EMASLIM).
6. Pengawas sekolah adalah guru yang
diangkat dalam jabatan pengawas yang bertugas melakukan penilaian dan
pembinaan, baik dalam bentuk supervisi akademik maupun supervisi manajerial,
serta melakukan pembimbingan dan pelatihan profesional guru
DAFTAR PUSTAKA
Hartati
Sukirman DKK, 1999, Administrasi dan supervisi pendidikan, FIP IKIP Yogyakarta.
Mulyasa, Dr. E. M.Pd. 2005. Menjadi Kepala Sekolah Profesional. Bandung: Rosdakarya.
Purwanto, M. N. 2003. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Udik Budi Wibowo, Profesionalisme kepala sekolah, FIP IKIP yogyakarta, 1994
Mulyasa, Dr. E. M.Pd. 2005. Menjadi Kepala Sekolah Profesional. Bandung: Rosdakarya.
Purwanto, M. N. 2003. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Udik Budi Wibowo, Profesionalisme kepala sekolah, FIP IKIP yogyakarta, 1994
Tidak ada komentar:
Posting Komentar