Sabtu, 02 Januari 2016

Makalah Pemikiran Modern dalam Islam " Prof. Dr. H. Quraish Shihab, M.A "



KATA PENGANTAR


Alhamdulillahirobil’alamin ....
Puji dan syukur penulis panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang atas limpahan rahmat dan nikmat-Nya , penyusun dapat menyelesaikan makalah ini .

            Makalah berjudul  Pemikiran Modern Prof. Dr. H. Muhammad Quraisy Shihab, M.A “ ini kami susun dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah Pemikiran Modern dalam Islam yang diampu oleh Bapak Drs. Sulaiman Affandi , M.Ag.

Dalam menyelesaikan makalah ini, penyusun tak lepas dari bantuan , bimbingan serta motivasi dari berbagai pihak yang tidak mungkin kami sebutkan satu per satu . Oleh karena itu penyusun mengucapkan terima kasih serta mendoakan Jazakumullahu khoiron katsiro , Jazakumullah akhsanul jaza’.

Penyusun menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna , untuk itu kami mengharap kritik dan saran yang membangun demi tersusunnya makalah yang sempurna. Akhirnya , penyusun berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat .
Nashrun Minallah Wa Fatkhun Qorieb ... Fastabiqul Khoirot ...



Penyusun







DAFTAR ISI

Halaman
Halaman Judul
Kata Pengantar ..........................................................................................................  1   
Daftar Isi                                                                                                                      2

BAB I : Pendahuluan
A.    Latar Belakang ..............................................................................................  3
B.    Rumusan Masalah .........................................................................................  3
C.    Tujuan ............................................................................................................  3

BAB II : Pembahasan
A.    Biografi Prof. Dr. HM. Quraisy Shihab, M.A ...............................................  4
B.    Gagasan dan Pemikiran Prof. Dr. HM. Quraisy Shihab, M.A ......................  8
C.    Kekurangan dan Kelebihan Beberapa Pemikiran M.Quraisy Shihab............. 10
D.    Karya-Karya Prof. Dr. HM. Quraisy Shihab, M.A ....................................... 12

BAB III : Penutup
A.    Simpulan ........................................................................................................  15

Daftar Pustaka ..........................................................................................................  16









BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG

Dalam mata kuliah Pemikiran Modern dalam Islam maka tidak lepas dari para tokoh-tokoh pemikir pendidikan  , salah satu diantaranya adalah Prof. Dr. H.M Quraish Shihab, M.A. Perumusan konsep pendidikan Islam yang digunakan pada berbagai lembaga pendidikan di Indonesia belum banyak dilakukan karena pada umumnya hanya menjiplak alias meniru konsep pendidikan yang diterapkan di tempat lain dengan cara mengambil hal-hal yang baik. Upaya perumusan konsep pendidikan pada dasarnya bertolak dari Al Qur’an dan As Sunnah.  Prof. Dr. H.M. Quraish Shihab, M.A sebagai pakar tafsir lulusan Universitas Al Azhar, Kairo - Mesir telah mencoba merumuskan konsep pendidikan berdasarkan perspektif Al Qur’an. Beliau juga berpengalaman memimpin IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta setelah menjadi Menteri Agama RI dan Duta Besar Indonesia di Mesir sehingga beliau dengan leluasa mengemukakan gagasan yang dimiliki dan mengimplementasikannya.

B.     RUMUSAN MASALAH

1.    Siapakah Prof. Dr. HM. Quraisy Shihab, M.A ?
2.    Bagaimana sepak terjang beliau dalam khazanah keilmuan ?
3.    Bagaimana konsep pemikiran beliau tentang pendidikan islam ?
4.    Apa saja karya-karya yang telah beliau hasilkan untuk kemajuan ilmu pengetahuan ?

C.    TUJUAN

1.    Mengetahui biografi Prof. Dr. HM. Quraisy Shihab, M.A
2.    Memahami pemikiran – pemikiran modern dalam islam yang digagas oleh Prof. Dr. HM. Quraisy Shihab, M.A dan menerapkannya secara selektif
3.    Mengetahui karya-karya keilmuan Prof. Dr. HM. Quraisy Shihab, M.A

BAB II
PEMBAHASAN


A.  BIOGRAFI Prof. Dr. H. MUHAMMAD QURAISH SHIHAB , Lc , MA

            Nama lengkapnya adalah Muhammad Quraish Shihab. Ia lahir tanggal 16 Februari 1944 di Rappang, Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Ia berasal dari keluarga keturunan Arab Quraisy - Bugis yang terpelajar. Ayahnya, Prof. H. Abdurrahman Shihab adalah seorang ulama dan guru besar dalam bidang tafsir. Abdurrahman Shihab dipandang sebagai salah seorang ulama, pengusaha, dan politikus yang memiliki reputasi baik di kalangan masyarakat Sulawesi Selatan. Sebagai putra dari seorang guru besar, Quraish Shihab mendapatkan motivasi awal dan benih kecintaan terhadap bidang studi tafsir dari ayahnya yang sering mengajak anak-anaknya duduk bersama setelah maghrib. Pada saat-saat seperti inilah sang ayah menyampaikan nasihatnya yang kebanyakan berupa ayat-ayat al-Qur'an. Quraish kecil telah menjalani pergumulan dan kecintaan terhadap al-Qur’an sejak umur 6-7 tahun. Ia harus mengikuti pengajian al-Qur’an yang diadakan oleh ayahnya sendiri. Selain menyuruh membaca al-Qur’an, ayahnya juga menguraikan secara sepintas kisah-kisah dalam al-Qur’an. Di sinilah, benih-benih kecintaannya kepada al-Qur’an mulai tumbuh.
            Pendidikan formal beliau, Quraisy Shihab di Makassar dimulai dari SD sampai kelas 2 SMP. Pada tahun 1956, ia di kirim ke kota Malang untuk “nyantri” di Pondok Pesantren Darul Hadis Al-Faqihiyah. Karena ketekunannya belajar di pesantren, 2 tahun berikutnya ia sudah mahir berbahasa arab. Melihat bakat bahasa arab yg dimilikinya, dan ketekunannya untuk mendalami studi keislamannya, Quraish beserta adiknya Alwi Shihab dikirim oleh ayahnya ke al-Azhar Cairo melalui beasiswa dari Propinsi Sulawesi, pada tahun 1958 dan diterima di kelas dua I'dadiyah Al Azhar (setingkat SMP/Tsanawiyah di Indonesia) sampai menyelesaikan tsanawiyah Al Azhar. Setelah itu, ia melanjutkan studinya ke Universitas al-Azhar pada Fakultas Ushuluddin, Jurusan Tafsir dan Hadits. Pada tahun 1967 ia meraih gelar Lc. Dua tahun kemudian (1969), Quraish Shihab berhasil menyelesaikan studi S2nya dan meraih gelar M.A. pada jurusan yang sama dengan tesis berjudul “Al-I’jaz At-Tasri’i Al-Qur'an Al-Karim ( Kemukjizatan Al-Qur'an Al-Karim dari Segi Hukum)”. Pada tahun 1973 ia dipanggil pulang ke Makassar oleh ayahnya yang ketika itu menjabat rektor, untuk membantu mengelola pendidikan di IAIN Alauddin. Ia menjadi wakil rektor bidang akademis dan kemahasiswaan sampai tahun 1980. Di samping menduduski jabatan resmi itu, ia juga sering mewakili ayahnya yang uzur karena usia dalam menjalankan tugas-tugas pokok tertentu. Berturut-turut setelah itu, Quraish Shihab diserahi berbagai jabatan, seperti koordinator Perguruan Tinggi Swasta Wilayah VII Indonesia bagian timur, pembantu pimpinan kepolisian Indonesia Timur dalam bidang pembinaan mental, dan sederetan jabatan lainnya di luar kampus. Di celah-celah kesibukannya ia masih sempat merampungkan beberapa tugas penelitian, antara lain Penerapan Kerukunan Hidup Beragama di Indonesia (1975) dan Masalah Wakaf Sulawesi Selatan (1978).
            Untuk mewujudkan cita-citanya, ia mendalami studi tafsir, pada 1980 Quraish Shihab kembali menuntut ilmu ke almamaternya, al-Azhar Cairo, mengambil spesialisasi dalam studi tafsir al-Qur'an. Ia hanya memerlukan waktu dua tahun untuk meraih gelar doktor dalam bidang ini. Disertasinya yang berjudul “ Nazm Ad-Durar Li Al-Biqa’i Tahqiq Wa Dirasah (Suatu Kajian dan Analisis terhadap Keotentikan Kitab Nazm ad-Durar Karya al-Biqa’i)” berhasil dipertahankannya dengan predikat penghargaan Mumtaz Ma’a Martabah asy-Syaraf al-Ula (summa cum laude).
            Pendidikan Tingginya yang kebanyakan ditempuh di Timur Tengah, Al-Azhar, Cairo ini, oleh Howard M. Federspiel dianggap sebagai seorang yang unik bagi Indonesia pada saat di mana sebagian pendidikan pada tingkat itu diselesaikan di Barat. Mengenai hal ini ia mengatakan sebagai berikut: "Ketika meneliti biografinya, saya menemukan bahwa ia berasal dari Sulawesi Selatan, terdidik di pesantren, dan menerima pendidikan tingginya di Mesir pada Universitas Al-Azhar, di mana ia menerima gelar M.A dan Ph.D-nya. Ini menjadikan ia terdidik lebih baik dibandingkan dengan hampir semua pengarang lainnya yang terdapat dalam Popular Indonesian Literature of the Quran, dan lebih dari itu, tingkat pendidikan tingginya di Timur Tengah seperti itu menjadikan ia unik bagi Indonesia pada saat di mana sebagian pendidikan pada tingkat itu diselesaikan di Barat. Dia juga mempunyai karier mengajar yang penting di IAIN Makassar dan Jakarta dan kini, bahkan, ia menjabat sebagai rektor di IAIN Jakarta. Ini merupakan karier yang sangat menonjol".
            Tahun 1984 adalah babak baru tahap kedua bagi Quraish Shihab untuk melanjutkan kariernya. Untuk itu ia pindah tugas dari IAIN Makassar ke Fakultas Ushuluddin di IAIN Jakarta. Di sini ia aktif mengajar bidang Tafsir dan Ulumul Quran di Program S1, S2 dan S3 sampai tahun 1998. Di samping melaksanakan tugas pokoknya sebagai dosen, ia juga dipercaya menduduki jabatan sebagai Rektor IAIN Jakarta selama dua periode (1992-1996 dan 1997-1998). Setelah itu ia dipercaya menduduki jabatan sebagai Menteri Agama selama kurang lebih dua bulan pada awal tahun 1998, hingga kemudian dia diangkat sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Negara Republik Arab Mesir merangkap negara Republik Djibouti yang berkedudukan di Kairo.
            Kehadiran Quraish Shihab di Ibukota Jakarta telah memberikan suasana baru dan disambut hangat oleh masyarakat. Hal ini terbukti dengan adanya berbagai aktivitas yang dijalankannya di tengah-tengah masyarakat. Di samping mengajar, ia juga dipercaya untuk menduduki sejumlah jabatan. Di antaranya adalah sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat (sejak 1984), anggota Lajnah Pentashih Al-Qur'an Departemen Agama sejak 1989. Dia juga terlibat dalam beberapa organisasi profesional, antara lain Asisten Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI), ketika organisasi ini didirikan. Selanjutnya ia juga tercatat sebagai Pengurus Perhimpunan Ilmu-Ilmu Syariah, dan Pengurus Konsorsium Ilmu-Ilmu Agama Depertemen Pendidikan dan Kebudayaan. Aktivitas lainnya yang ia lakukan adalah sebagai Dewan Redaksi Studi Islamika: Indonesian Journal For Islamic Studies, Ulumul Qur 'an, Mimbar Ulama, dan Refleksi Jurnal Kajian Agama dan Filsafat. Semua penerbitan ini berada di Jakarta.
            Di samping kegiatan tersebut di atas, M.Quraish Shihab juga dikenal sebagai penulis dan penceramah yang handal. Berdasar pada latar belakang keilmuan yang kokoh yang ia tempuh melalui pendidikan formal serta ditopang oleh kemampuannya menyampaikan pendapat dan gagasan dengan bahasa yang sederhana, tetapi lugas, rasional, dan kecenderungan pemikiran yang moderat, ia tampil sebagai penceramah dan penulis yang bisa diterima oleh semua lapisan masyarakat. Kegiatan ceramah ini ia lakukan di sejumlah masjid bergengsi di Jakarta, seperti Masjid at-Tin, Masjid Sunda Kelapa dan Masjid Fathullah, di lingkungan pejabat pemerintah seperti pengajian Istiqlal serta di sejumlah stasiun televisi atau media elektronik, khususnya di.bulan Ramadhan. Beberapa stasiun televisi, seperti RCTI dan Metro TV mempunyai program khusus selama Ramadhan yang diasuh olehnya.
            Quraish Shihab memang bukan satu-satunya pakar al-Qur'an di Indonesia, tetapi kemampuannya menerjemahkan dan menyampaikan pesan-pesan al-Qur'an dalam konteks kekinian dan masa post modern membuatnya lebih dikenal dan lebih unggul daripada pakar al-Qur'an lainnya. Dalam hal penafsiran, ia cenderung menekankan pentingnya penggunaan metode tafsir maudu’i (tematik), yaitu penafsiran dengan cara menghimpun sejumlah ayat al-Qur'an yang tersebar dalam berbagai surah yang membahas masalah yang sama, kemudian menjelaskan pengertian menyeluruh dari ayat-ayat tersebut dan selanjutnya menarik kesimpulan sebagai jawaban terhadap masalah yang menjadi pokok bahasan. Menurutnya, dengan metode ini dapat diungkapkan pendapat-pendapat al-Qur'an tentang berbagai masalah kehidupan, sekaligus dapat dijadikan bukti bahwa ayat al-Qur'an sejalan dengan perkembangan iptek dan kemajuan peradaban masyarakat.
            Quraish Shihab banyak menekankan perlunya memahami wahyu Ilahi secara kontekstual dan tidak semata-mata terpaku pada makna tekstual agar pesan-pesan yang terkandung di dalamnya dapat difungsikan dalam kehidupan nyata. Ia juga banyak memotivasi mahasiswanya, khususnya di tingkat pasca sarjana, agar berani menafsirkan al-Qur'an, tetapi dengan tetap berpegang ketat pada kaidah-kaidah tafsir yang sudah dipandang baku. Menurutnya, penafsiran terhadap al-Qur'an tidak akan pernah berakhir. Dari masa ke masa selalu saja muncul penafsiran baru sejalan dengan perkembangan ilmu dan tuntutan kemajuan. Meski begitu ia tetap mengingatkan perlunya sikap teliti dan ekstra hati-hati dalam menafsirkan al-Qur'an sehingga seseorang tidak mudah mengklaim suatu pendapat sebagai pendapat al-Qur'an. Bahkan, menurutnya adalah satu dosa besar bila seseorang mamaksakan pendapatnya atas nama al-Qur'an.
            Quraish Shihab adalah seorang ahli tafsir yang pendidik. Keahliannya dalam bidang tafsir tersebut untuk diabdikan dalam bidang pendidikan. Kedudukannya sebagai Pembantu Rektor, Rektor, Menteri Agama, Ketua MUI, Staf Ahli Mendikbud, Anggota Badan Pertimbangan Pendidikan, menulis karya ilmiah, dan ceramah amat erat kaitannya dengan kegiatan pendidikan. Dengan kata lain bahw ia adalah seorang ulama yang memanfaatkan keahliannya untuk mendidik umat. Hal ini ia lakukan pula melalui sikap dan kepribadiannya yang penuh dengan sikap dan sifatnya yang patut diteladani. Ia memiliki sifat-sifat sebagai guru atau pendidik yang patut diteladani. Penampilannya yang sederhana, tawadlu, sayang kepada semua orang, jujur, amanah, dan tegas dalam prinsip adalah merupakan bagian dari sikap yang seharusnya dimiliki seorang guru.




B.  GAGASAN DAN PEMIKIRAN Prof. Dr. HM QURAISH SHIHAB, M.A

Dari seluruh karya tulis Prof. Dr. HM Quraish Shihab yang dianalisis, menyimpulkan bahwa secara umum karakteristik pemikiran keislaman Quraish Shihab adalah bersifat rasional dan moderat. Ia tidak memaksakan agama mengikuti kehendak realitas kontemporer  namun memberikan penjelasan atau mengapresiasi kemungkinan pemahaman dan penafsiran baru tetapi dengan tetap sangat menjaga kebaikan tradisi lama dan mengambil tradisi baru yang lebih baik. Gagasan dan pemikiran Quraish Shihab antara lain:
1)      Tujuan pendidikan, merujuk dalam QS. Al Jumu’ah: 2
. “ Dia-lah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan mereka Kitab dan hikmah (As Sunnah). dan Sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata,”
H.M. Quraish Shihab berkesimpulan bahwa tujuan pendidikan Al Qur’an adalah membina manusia secara pribadi dan kelompok sehingga mampu menjalankan fungsinya sebagai hamba Allah dan khalifah-Nya guna membangun dunia ini sesuai dengan konsep yang ditetapkan Allah. Atau dengan kata yang lebih singkat sering digunakan oleh Al Qur’an untuk bertakwa kepada-Nya.
Selanjutnya Quraish Shihab menjelaskan bahwa manusia yang dibina melalui pendidikan adalah makhluk yang memiliki unsur-unsur material (jasmani) dan immaterial (akal dan jiwa). Pembinaan akalnya menghasilkan ilmu. Pembinaan jiwanya menghasilkan kesucian dan etika, sedangkan pembinaan jasmaninya menghasilkan ketrampilan. Dengan penggabungan unsur-unsur tersebut, terciptalah makhluk dwidimensi dalam satu keseimbangan dunia dan akhirat, ilmu dan iman.
Quraish Shihab juga mencoba menghubungkan tujuan pendidikan dalam Al Qur’an dengan tujuan pendidikan nasional. Menurutnya tujuan pendidikan Islam itu bersifat universal, berlaku untuk seluruh bangsa dan umat di dunia. Hal ini sejalan dengan misi Al Qur’an yang ditujukan untuk membawa rahmat bagi seluruh alam. Manusia itulah yang dapat melaksanakan fungsinya sebagai khalifah di muka bumi.



2)      Metode pendidikan
Materi-materi pendidikan yang disajikan oleh Al Qur’an hampir selalu mengarah kepada jiwa, akal, dan raga manusia. Terdapat dalam QS Al Anfal: 17 yang artinya
“…Bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allah-lah yang melempar. (Allah berbuat demikian untuk membinasakan mereka) dan untuk memberi kemenangan kepada orang-orang mukmin, dengan kemenangan yang baik. Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.”
Al Qur’an membuktikan kebenaran materi tersebut melalui pembuktian-pembuktian, baik dengan argumen maupun yang dibuktikan melalui penalaran akalnya. Quraish Shihab mengatakan bahwa menceritakan kisah-kisah dalam Al Qur’an dengan menggaris bawahi akibat kelemahan atau melukiskan saat kesadaran manusia dan kemenangannya mengatasi kelemahan tadi.
H.M. Quraish Shihab juga menggunakan kalimat-kalimat yang menyentuh hati. Al Qur’an juga menggunakan metode pembiasaan dalam menanamkan ajaran kepada umat manusia. Ia berpendapat bahwa pendidikan kita khususnya dalam bidang metodologi sering kali menitik beratkan hafalan, atau contoh-contoh yang dipaparkan menyentuh hati, ditambah lagi nasihat yang di berikan tidak ditunjang oleh panutan pemberinya.
3)      Sifat pendidikan
Menurut Quraish Shihab sifat pendidikan Al Qur’an adalah rabbaniy yang oleh dijelaskan cirri-cirinya antara lain:
Ø  Mengajarkan Kitab Allah, baik yang tertulis (Al Qur’an) maupun yang tidak tertulis (alam raya)
Ø  Mempelajarinya secara terus menerus.
Pendapat Quraish Shihab sejalan dengan konsepsi Al Qur’an tentang keharusan menuntut ilmu dan memperoleh pendidikan sepanjang hayat melalui jalur-jalur formal, informal dan non formal. Dengan kata lain pendidikan seumur hidup menjadi tanggung jawab keluarga, masyarakat dan pemerintah..
Berdasarkan uraian di atas  terbukti bahwa Quraish Shihab aktif dalam kegiatan dan pemikiran yang berkaitan dengan pendidikan. Pemikirannya sangat dipengaruhi dalam bidang tafsir Al Qur’an yang dipadukan dengan penguasaannya  terhadap ilmu keislaman maupun pengetahuan umum serta konteks masyarakat Indonesia.
Pemikiran dan gagasan H.M. Quraisy Shihab menunjukkan bahwa di dalam Al Qur’an terdapat ayat-ayat yang memiliki implikasi terhadap munculnya konsep pendidikan yang cukup menarik. Selain itu perlunya melakukan studi secara lebih mendalam tentang pendidikan dalam perspektif Al Qur’an.
Umat Islam akan lebih memahami dan terinternalisasi esensi rasa agama itu sendiri yaitu:
a)      Rasa bertuhan, merasa ada sesuatu yang Maha Besar yang berkuasa atas dirinya dan alam semesta, rasa dekat, rasa rindu, rasa kagum dan lain-lain.
b)      Rasa taat, meliputi rasa ingin mengarahkan diri pada kehendak-Nya dan rasa ingin mengikuti aturan-aturan-Nya.

C.  KEKURANGAN DAN KELEBIHAN BEBERAPA PEMIKIRAN Prof. Dr. HM. QURAISY SHIHAB, M.A

                  Pemikiran HM. Quraish Shihab memiliki beberapa kekurangan. Pertama HM. Quraish Shihab berpendapat bahwa Al-Quran tidak menentukan secara tegas dan rinci tentang batas-batas aurat, sehingga hal itu dianggap sebagai masalah khilafiyah.
                   Kedua, Quraish Shihab berpendapat bahwa jilbab merupakan adat istiadat dan produk budaya Arab. Dan menurutnya, dengan mengutip perkataan Muhammad Thahir bin Asyur, bahwa adat kebiasaan suatu kaum tidak boleh –dalam kedudukannya sebagai adat– untuk dipaksakan terhadap kaum lain atas nama agama, bahkan tidak dapat dipaksakan pula terhadap kaum itu.
                  Sangat gamblang sekali, bahwa penafsiran Quraish Shihab tentang ayat hijab sangat dipengaruhi corak pemikiran liberal, yang diusung oleh Ibnu Asyur dan Asymawi. Sehingga, Quraish Shihab terjebak ke dalam belenggu relativisme tafsir yang merupakan buah dari ilmu hermeneutika yang disuntikkan ke dalam ilmu tafsir. Dan menurut hermeneutika ini, tidak ada tafsir yang qath’i, tidak ada yang pasti kebenarannya, semuanya relatif, semuanya zhanni. Dengan model tafsir hermeneutik ala kontekstual historis ini, hukum Islam bisa diubah sesuai dengan kemauan siapa saja yang mau mengubahnya, karena tidak ada standar dan metodologi yang baku. Cara seperti ini tidak bisa diterapkan dalam penafsiran Al-Quran, sebab Al-Quran adalah wahyu yang lafaz dan maknanya dari Allah, bukan ditulis oleh manusia. Karena itu, ketika ayat-ayat Al-Quran berbicara tentang perkawinan, khamr, aurat wanita dan sebagainya, Al-Quran tidak berbicara untuk orang Arab saja. Maka, dalam penafsiran Al-Quran memang tidak mungkin lepas dari makna teks, karena Al-Quran memiliki teks yang final dan tetap.

            Pemikiran M. Quraish Shihab juga memiliki beberapa kelebihan. Pertama, Beliau masih menggunakan metode klasik, artinya beliau lebih sering menggunakan penafsiran tradisional secara bahasa (tafsir bi al-ma’tsur) dan tidak menggunakan penafsiran dengan rasional (tafsir bi ar-ra’yi) selagi penafsiran secara tradisional masih memberikan solusi. Hal ini menjadi bukti bahwa beliau masih menekankan metode klasik dalam menafsirkan al-Quran.
            Kedua, Beliau masih mengambil pendapat ulama dari kitab2 tafsir terdahulu. Namun pendapat tersebut tidak serta merta beliau nukil, tapi beliau mengambil pendapat yang sesuai dengan logikanya.
            Ketiga, meskipun Tafsir Al-Mishbah dikategorikan sebagai tafsir yang tahlili namun beberapa masalah tafsir ini tidak murni menerapkan metode tahlili, seperti menggunakan ayat-ayat lain yang setema untuk menjelaskan makna yang dimaksud dari ayat yang ditafsirkan. Beliau juga menggunakan tafsir maudlu’i dalam menafsirkan suatu ayat , nampaknya beliau ingin menghilangkan konsekuensi yang diakibatkan oelh metode tahlili seperti parsial dan atomistik yang mengakibatkan lahirnya tafsir yang literal sebagaimana tafsir-tafsir di era afirmatif.
            Keempat, Beliau dalam menafsirkan selalu mengkaitkan dengan realitas sosial-ekonomi-politik-buadaya yang ada di indonesia sehingga hasil tafsir beliau lebih membumi di Indonesia.










D.  KARYA-KARYA Prof. Dr. HM. QURAISY SHIHAB, M.A

Yang tak kalah pentingnya beliau sangat aktif sebagai penulis. Beberapa buku yang sudah beliau hasilkan antara lain :
  1. Tafsir al-Manar, Keistimewaan dan Kelemahannya (Ujung Pandang, IAIN Alauddin, 1984);
  2. Menyingkap Tabir Ilahi; Asma al-Husna dalam Perspektif al-Qur'an (Jakarta: Lentera Hati, 1998);
  3. Untaian Permata Buat Anakku (Bandung: Mizan 1998);
  4. Pengantin al-Qur'an (Jakarta: Lentera Hati, 1999);
  5. Haji Bersama Quraish Shihab (Bandung: Mizan, 1999);
  6. Sahur Bersama Quraish Shihab (Bandung: Mizan 1999);
  7. Panduan Puasa bersama Quraish Shihab (Jakarta: Penerbit Republika, Nopember 2000);
  8. Panduan Shalat bersama Quraish Shihab (Jakarta: Penerbit Republika, September 2003);
  9. Anda Bertanya,Quraish Shihab Menjawab Berbagai Masalah Keislaman (Mizan Pustaka)
  10. Fatwa-Fatwa M. Quraish Shihab Seputar Ibadah Mahdah (Bandung: Mizan, 1999);
  11. Fatwa-Fatwa M. Quraish Shihab Seputar Al Qur'an dan Hadits (Bandung: Mizan, 1999);
  12. Fatwa-Fatwa M. Quraish Shihab Seputar Ibadah dan Muamalah (Bandung: Mizan, 1999);
  13. Fatwa-Fatwa M. Quraish Shihab Seputar Wawasan Agama (Bandung: Mizan, 1999);
  14. Fatwa-Fatwa M. Quraish Shihab Seputar Tafsir Al Quran (Bandung: Mizan, 1999);
  15. Satu Islam, Sebuah Dilema (Bandung: Mizan, 1987);
  16. Filsafat Hukum Islam (Jakarta: Departemen Agama, 1987);
  17. Pandangan Islam Tentang Perkawinan Usia Muda (MUI & Unesco, 1990);
  18. Kedudukan Wanita Dalam Islam (Departemen Agama);
  19. Membumikan al-Qur'an; Fungsi dan Kedudukan Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat (Bandung: Mizan, 1994);
  20. Lentera Hati; Kisah dan Hikmah Kehidupan (Bandung: Mizan, 1994);
  21. Studi Kritis Tafsir al-Manar (Bandung: Pustaka Hidayah, 1996);
  22. Wawasan al-Qur'an; Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat (Bandung: Mizan, 1996);
  23. Tafsir al-Qur'an (Bandung: Pustaka Hidayah, 1997);
  24. Secercah Cahaya Ilahi; Hidup Bersama Al-Qur'an (Bandung; Mizan, 1999)
  25. Hidangan Ilahi, Tafsir Ayat-ayat Tahlili (Jakarta: Lentara Hati, 1999);
  26. Jalan Menuju Keabadian (Jakarta: Lentera Hati, 2000);
  27. Tafsir Al-Mishbah; Pesan, Kesan, dan Keserasian al-Qur'an (15 Volume, Jakarta: Lentera Hati, 2003);
  28. Menjemput Maut; Bekal Perjalanan Menuju Allah SWT. (Jakarta: Lentera Hati, 2003)
  29. Jilbab Pakaian Wanita Muslimah; dalam Pandangan Ulama dan Cendekiawan Kontemporer (Jakarta: Lentera Hati, 2004);
  30. Dia di Mana-mana; Tangan Tuhan di balik Setiap Fenomena (Jakarta: Lentera Hati, 2004);
  31. Perempuan (Jakarta: Lentera Hati, 2005);
  32. Logika Agama; Kedudukan Wahyu & Batas-Batas Akal Dalam Islam (Jakarta: Lentera Hati, 2005);
  33. Rasionalitas al-Qur'an; Studi Kritis atas Tafsir al-Manar (Jakarta: Lentera Hati, 2006);
  34. Menabur Pesan Ilahi; al-Qur'an dan Dinamika Kehidupan Masyarakat (Jakarta: Lentera Hati, 2006);
  35. Wawasan al-Qur'an Tentang Dzikir dan Doa (Jakarta: Lentera Hati, 2006);
  36. Asmâ' al-Husnâ; Dalam Perspektif al-Qur'an (4 buku dalam 1 boks) (Jakarta: Lentera Hati);
  37. Sunnah - Syiah Bergandengan Tangan! Mungkinkah?; Kajian atas Konsep Ajaran dan Pemikiran (Jakarta: Lentera Hati, Maret 2007);
  38. Al-Lubâb; Makna, Tujuan dan Pelajaran dari al-Fâtihah dan Juz 'Amma (Jakarta: Lentera Hati, Agustus 2008);
  39. 40 Hadits Qudsi Pilihan (Jakarta: Lentera Hati);
  40. Berbisnis dengan Allah; Tips Jitu Jadi Pebisnis Sukses Dunia Akhirat (Jakarta: Lentera Hati);
  41. M. Quraish Shihab Menjawab; 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui (Jakarta: Lentera Hati, 2008);
  42. Doa Harian bersama M. Quraish Shihab (Jakarta: Lentera Hati, Agustus 2009);
  43. Seri yang Halus dan Tak Terlihat; Jin dalam al-Qur'an (Jakarta: Lentera Hati);
  44. Seri yang Halus dan Tak Terlihat; Malaikat dalam al-Qur'an (Jakarta: Lentera Hati);
  45. Seri yang Halus dan Tak Terlihat; Setan dalam al-Qur'an (Jakarta: Lentera Hati);
  46. M. Quraish Shihab Menjawab; 101 Soal Perempuan yang Patut Anda Ketahui (Jakarta: Lentera Hati, Maret 2010);
  47. Al-Qur'ân dan Maknanya; Terjemahan Makna disusun oleh M. Quraish Shihab (Jakarta: Lentera Hati, Agustus 2010);
  48. Membumikan al-Qur'ân Jilid 2; Memfungsikan Wahyu dalam Kehidupan (Jakarta: Lentera Hati, Februari 2011);
  49. Membaca Sirah Nabi Muhammad SAW, dalam sorotan Al-Quran dan Hadits Shahih (Jakarta: Lentera Hati, Juni 2011);
  50. Do'a al-Asmâ' al-Husnâ (Doa yang Disukai Allah SWT.) (Jakarta: Lentera Hati, Juli 2011);
  51. Tafîr Al-Lubâb; Makna, Tujuan, dan Pelajaran dari Surah-Surah Al-Qur'ân (Boxset terdiri dari 4 buku) (Jakarta: Lentera Hati, Juli 2012)











BAB III
PENUTUP

A.    SIMPULAN

Berdasarkan kesimpulan di atas, dapat dikemukakan beberapa kesimpulan yaitu:
Ø  Riwayat hidup Quraish Shihab sangat dekat dengan aktivitas pendidikan, bahkan sebagai pemikir dan praktisi pendidikan. Secara formal selain menjadi dosen bidang tafsir dan ilmu-ilmu keislaman lainnya, dia konsen dengan manajemen proses-proses pendidikan. Quraish Shihab tercatat sebagai Rektor dan Guru Besar Fakultas Ushuluddin dan Filsafat IAIN / UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Ø  Dilihat dari segi keahliannya, Quraish Shihab tercatat sebagai ahli tafsir Al Qur’an yang amat disegani dan penulis yang amat produktif. Dia berusaha menyampaikan pesan-pesan moral dan pendidikan kepada umat, oleh sebab itu, pada topic kajiannya selalu mengemukakan nilai-nilai edukatif.
Ø  Terdapat tiga topic kajian yang secara langsung berhubungan dengan pendidikan, yaitu:
·         Konsep pendidikan dalam Al Qur’an
·         Ilmu pengetahuan dan teknologi
·         Akhlak.
            Dalam topic kajian tentang konsep pendidikan dalam Al Qur’an, Quraish Shihab menjelaskan pengertian pendidikan, tujuan pendidikan, kurikulum pendidikan, metode pendidikan, dan sifat pendidikan Islam.
Ø  Dari segi sifat dan coraknya, Quraish Shihab memiliki konsep dan gagasan tentang pendidikan yang sejalan dengan pandangan Al Qur’an yang menjadi bidang keahliannya.
Ø  Pendidikan agama adalah bentuk pendidikan nilai, karena itu maksimal dan tidaknya pendidikan agama tergantung dari factor yang dapat memotivasi untuk memahami nilai agama.
Ø  Agama tidak hanya dipandang sebagai kebutuhan orang-orang tertentu, namun agama memang menjadi kebutuhan setiap pribadi seseorang. Proses penyadaran dan perubahan untuk meningkatkan nilai jiwa keagamaan pun akan mudah dikembangkan.

DAFTAR PUSTAKA


1.      Nata, H. Abuddin. 2004. Tokoh-Tokoh Pembaruan Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta: Rajagrafindo.
2.      http://wikipedia.indonesia.co.id/muhammadquraisyshihab/


                                                                                     


Tidak ada komentar:

Posting Komentar