KATA PENGANTAR
Alhamdulillahirobil’alamin ....
Puji dan
syukur penulis panjatkan ke hadirat Allah
Subhanahu Wa Ta’ala yang atas limpahan rahmat dan nikmat-Nya , penyusun
dapat menyelesaikan makalah ini .
Makalah berjudul “ Pemikiran Modern Prof. Dr. H. Muhammad Quraisy
Shihab, M.A “ ini kami susun dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah Pemikiran
Modern dalam Islam yang diampu oleh Bapak Drs. Sulaiman Affandi , M.Ag.
Dalam
menyelesaikan makalah ini, penyusun tak lepas dari bantuan , bimbingan serta
motivasi dari berbagai pihak yang tidak mungkin kami sebutkan satu per satu .
Oleh karena itu penyusun mengucapkan terima kasih serta mendoakan Jazakumullahu khoiron katsiro , Jazakumullah
akhsanul jaza’.
Penyusun
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna , untuk itu kami mengharap
kritik dan saran yang membangun demi tersusunnya makalah yang sempurna.
Akhirnya , penyusun berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat .
Nashrun Minallah Wa Fatkhun Qorieb ...
Fastabiqul Khoirot ...
Penyusun
DAFTAR ISI
Halaman
Halaman
Judul
Kata
Pengantar .......................................................................................................... 1
Daftar
Isi 2
BAB I :
Pendahuluan
A.
Latar
Belakang .............................................................................................. 3
B.
Rumusan
Masalah ......................................................................................... 3
C.
Tujuan
............................................................................................................ 3
BAB II :
Pembahasan
A.
Biografi
Prof. Dr. HM. Quraisy Shihab, M.A ............................................... 4
B.
Gagasan
dan Pemikiran Prof. Dr. HM. Quraisy Shihab, M.A ...................... 8
C.
Kekurangan
dan Kelebihan Beberapa Pemikiran M.Quraisy Shihab............. 10
D.
Karya-Karya
Prof. Dr. HM. Quraisy Shihab, M.A ....................................... 12
BAB III
: Penutup
A.
Simpulan
........................................................................................................ 15
Daftar
Pustaka .......................................................................................................... 16
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Dalam mata kuliah Pemikiran Modern dalam Islam maka tidak lepas dari para tokoh-tokoh
pemikir pendidikan , salah satu diantaranya adalah Prof. Dr. H.M
Quraish Shihab, M.A. Perumusan
konsep pendidikan Islam yang digunakan pada berbagai lembaga pendidikan di
Indonesia belum banyak dilakukan karena pada umumnya hanya menjiplak alias
meniru konsep pendidikan yang diterapkan di tempat lain dengan cara mengambil
hal-hal yang baik. Upaya perumusan konsep pendidikan pada dasarnya bertolak
dari Al Qur’an dan As Sunnah. Prof.
Dr. H.M. Quraish Shihab, M.A sebagai
pakar tafsir lulusan Universitas Al Azhar, Kairo - Mesir telah
mencoba merumuskan konsep pendidikan berdasarkan perspektif Al Qur’an. Beliau
juga berpengalaman memimpin IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta setelah menjadi
Menteri Agama RI dan Duta Besar Indonesia di Mesir sehingga beliau dengan
leluasa mengemukakan gagasan yang dimiliki dan mengimplementasikannya.
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Siapakah
Prof. Dr. HM. Quraisy Shihab, M.A ?
2.
Bagaimana
sepak terjang beliau dalam khazanah keilmuan ?
3.
Bagaimana
konsep pemikiran beliau tentang pendidikan islam ?
4.
Apa
saja karya-karya yang telah beliau hasilkan untuk kemajuan ilmu pengetahuan ?
C.
TUJUAN
1.
Mengetahui
biografi Prof. Dr. HM. Quraisy Shihab, M.A
2.
Memahami
pemikiran – pemikiran modern dalam islam yang digagas oleh Prof. Dr. HM.
Quraisy Shihab, M.A dan menerapkannya secara selektif
3.
Mengetahui
karya-karya keilmuan Prof. Dr. HM. Quraisy Shihab, M.A
BAB II
PEMBAHASAN
A. BIOGRAFI
Prof. Dr. H. MUHAMMAD QURAISH SHIHAB , Lc , MA
Nama
lengkapnya adalah Muhammad Quraish Shihab. Ia lahir tanggal 16 Februari 1944 di
Rappang, Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Ia berasal dari
keluarga keturunan Arab Quraisy - Bugis yang terpelajar. Ayahnya, Prof. H. Abdurrahman Shihab
adalah seorang ulama dan guru besar dalam bidang tafsir. Abdurrahman Shihab
dipandang sebagai salah seorang ulama, pengusaha, dan politikus yang memiliki
reputasi baik di kalangan masyarakat Sulawesi Selatan. Sebagai putra dari
seorang guru besar, Quraish Shihab mendapatkan motivasi awal dan benih
kecintaan terhadap bidang studi tafsir dari ayahnya yang sering mengajak
anak-anaknya duduk bersama setelah maghrib. Pada saat-saat seperti inilah sang
ayah menyampaikan nasihatnya yang kebanyakan berupa ayat-ayat al-Qur'an.
Quraish kecil telah menjalani pergumulan dan kecintaan terhadap al-Qur’an sejak
umur 6-7 tahun. Ia harus mengikuti pengajian al-Qur’an yang diadakan oleh
ayahnya sendiri. Selain menyuruh membaca al-Qur’an, ayahnya juga menguraikan
secara sepintas kisah-kisah dalam al-Qur’an. Di sinilah, benih-benih
kecintaannya kepada al-Qur’an mulai tumbuh.
Pendidikan
formal beliau, Quraisy Shihab di Makassar dimulai dari SD sampai kelas 2 SMP. Pada tahun 1956, ia di kirim ke kota Malang untuk
“nyantri” di Pondok Pesantren Darul Hadis Al-Faqihiyah. Karena ketekunannya
belajar di pesantren, 2 tahun berikutnya ia sudah mahir berbahasa arab. Melihat
bakat bahasa arab yg dimilikinya, dan ketekunannya untuk mendalami studi
keislamannya, Quraish beserta adiknya Alwi Shihab dikirim oleh ayahnya ke
al-Azhar Cairo melalui beasiswa dari Propinsi Sulawesi, pada tahun 1958 dan
diterima di kelas dua I'dadiyah Al Azhar (setingkat SMP/Tsanawiyah di
Indonesia) sampai menyelesaikan tsanawiyah Al Azhar. Setelah itu, ia melanjutkan
studinya ke Universitas al-Azhar pada Fakultas Ushuluddin, Jurusan Tafsir dan
Hadits. Pada tahun 1967 ia meraih gelar Lc. Dua tahun kemudian (1969), Quraish
Shihab berhasil menyelesaikan studi S2nya dan meraih gelar M.A. pada jurusan
yang sama dengan tesis berjudul “Al-I’jaz At-Tasri’i Al-Qur'an Al-Karim ( Kemukjizatan
Al-Qur'an Al-Karim dari Segi Hukum)”. Pada tahun 1973 ia dipanggil pulang ke
Makassar oleh ayahnya yang ketika itu menjabat rektor, untuk membantu mengelola
pendidikan di IAIN Alauddin. Ia menjadi wakil rektor bidang akademis dan
kemahasiswaan sampai tahun 1980. Di samping menduduski jabatan resmi itu, ia
juga sering mewakili ayahnya yang uzur karena usia dalam menjalankan
tugas-tugas pokok tertentu. Berturut-turut setelah itu, Quraish Shihab diserahi
berbagai jabatan, seperti koordinator Perguruan Tinggi Swasta Wilayah VII
Indonesia bagian timur, pembantu pimpinan kepolisian Indonesia Timur dalam
bidang pembinaan mental, dan sederetan jabatan lainnya di luar kampus. Di
celah-celah kesibukannya ia masih sempat merampungkan beberapa tugas
penelitian, antara lain Penerapan Kerukunan Hidup Beragama di Indonesia (1975)
dan Masalah Wakaf Sulawesi Selatan (1978).
Untuk
mewujudkan cita-citanya, ia mendalami studi tafsir, pada 1980 Quraish Shihab
kembali menuntut ilmu ke almamaternya, al-Azhar Cairo, mengambil spesialisasi
dalam studi tafsir al-Qur'an. Ia hanya memerlukan waktu dua tahun untuk meraih
gelar doktor dalam bidang ini. Disertasinya yang berjudul “ Nazm Ad-Durar Li
Al-Biqa’i Tahqiq Wa Dirasah (Suatu Kajian dan Analisis terhadap Keotentikan
Kitab Nazm ad-Durar Karya al-Biqa’i)” berhasil dipertahankannya dengan predikat
penghargaan Mumtaz Ma’a Martabah asy-Syaraf al-Ula (summa cum laude).
Pendidikan Tingginya yang kebanyakan
ditempuh di Timur Tengah, Al-Azhar, Cairo ini, oleh Howard M. Federspiel
dianggap sebagai seorang yang unik bagi Indonesia pada saat di mana sebagian
pendidikan pada tingkat itu diselesaikan di Barat. Mengenai hal ini ia
mengatakan sebagai berikut: "Ketika meneliti biografinya, saya menemukan
bahwa ia berasal dari Sulawesi Selatan, terdidik di pesantren, dan menerima
pendidikan tingginya di Mesir pada Universitas Al-Azhar, di mana ia menerima
gelar M.A dan Ph.D-nya. Ini menjadikan ia terdidik lebih baik dibandingkan dengan
hampir semua pengarang lainnya yang terdapat dalam Popular Indonesian
Literature of the Quran, dan lebih dari itu, tingkat pendidikan tingginya di
Timur Tengah seperti itu menjadikan ia unik bagi Indonesia pada saat di mana
sebagian pendidikan pada tingkat itu diselesaikan di Barat. Dia juga mempunyai
karier mengajar yang penting di IAIN Makassar dan Jakarta dan kini, bahkan, ia
menjabat sebagai rektor di IAIN Jakarta. Ini merupakan karier yang sangat
menonjol".
Tahun 1984 adalah babak baru tahap
kedua bagi Quraish Shihab untuk melanjutkan kariernya. Untuk itu ia pindah
tugas dari IAIN Makassar ke Fakultas Ushuluddin di IAIN Jakarta. Di sini ia
aktif mengajar bidang Tafsir dan Ulumul Quran di Program S1, S2 dan S3 sampai tahun
1998. Di samping melaksanakan tugas pokoknya sebagai dosen, ia juga dipercaya
menduduki jabatan sebagai Rektor IAIN Jakarta selama dua periode (1992-1996 dan
1997-1998). Setelah itu ia dipercaya menduduki jabatan sebagai Menteri Agama
selama kurang lebih dua bulan pada awal tahun 1998, hingga kemudian dia
diangkat sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia
untuk Negara Republik Arab Mesir merangkap negara Republik Djibouti yang berkedudukan
di Kairo.
Kehadiran Quraish Shihab di Ibukota
Jakarta telah memberikan suasana baru dan disambut hangat oleh masyarakat. Hal
ini terbukti dengan adanya berbagai aktivitas yang dijalankannya di
tengah-tengah masyarakat. Di samping mengajar, ia juga dipercaya untuk
menduduki sejumlah jabatan. Di antaranya adalah sebagai Ketua Majelis Ulama
Indonesia (MUI) Pusat (sejak 1984), anggota Lajnah Pentashih Al-Qur'an
Departemen Agama sejak 1989. Dia juga terlibat dalam beberapa organisasi
profesional, antara lain Asisten Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim
se-Indonesia (ICMI), ketika organisasi ini didirikan. Selanjutnya ia juga
tercatat sebagai Pengurus Perhimpunan Ilmu-Ilmu Syariah, dan Pengurus Konsorsium Ilmu-Ilmu Agama Depertemen Pendidikan dan
Kebudayaan. Aktivitas lainnya yang ia lakukan adalah sebagai Dewan Redaksi
Studi Islamika: Indonesian Journal For Islamic Studies, Ulumul Qur 'an, Mimbar
Ulama, dan Refleksi Jurnal Kajian Agama dan Filsafat. Semua penerbitan ini
berada di Jakarta.
Di
samping kegiatan tersebut di atas, M.Quraish Shihab juga dikenal sebagai
penulis dan penceramah yang handal. Berdasar pada latar belakang keilmuan yang
kokoh yang ia tempuh melalui pendidikan formal serta ditopang oleh kemampuannya
menyampaikan pendapat dan gagasan dengan bahasa yang sederhana, tetapi lugas,
rasional, dan kecenderungan pemikiran yang moderat, ia tampil sebagai
penceramah dan penulis yang bisa diterima oleh semua lapisan masyarakat.
Kegiatan ceramah ini ia lakukan di sejumlah masjid bergengsi di Jakarta,
seperti Masjid at-Tin, Masjid Sunda Kelapa dan Masjid Fathullah, di lingkungan
pejabat pemerintah seperti pengajian Istiqlal serta di sejumlah stasiun
televisi atau media elektronik, khususnya di.bulan Ramadhan. Beberapa stasiun
televisi, seperti RCTI dan Metro TV mempunyai program khusus selama Ramadhan
yang diasuh olehnya.
Quraish
Shihab memang bukan satu-satunya pakar al-Qur'an di Indonesia, tetapi
kemampuannya menerjemahkan dan menyampaikan pesan-pesan al-Qur'an dalam konteks kekinian dan masa post
modern membuatnya lebih dikenal dan lebih unggul daripada pakar al-Qur'an
lainnya. Dalam hal penafsiran, ia cenderung menekankan pentingnya penggunaan
metode tafsir maudu’i (tematik), yaitu penafsiran dengan cara menghimpun
sejumlah ayat al-Qur'an yang tersebar dalam berbagai surah yang membahas
masalah yang sama, kemudian menjelaskan pengertian menyeluruh dari ayat-ayat
tersebut dan selanjutnya menarik kesimpulan sebagai jawaban terhadap masalah
yang menjadi pokok bahasan. Menurutnya, dengan metode ini dapat diungkapkan
pendapat-pendapat al-Qur'an tentang berbagai masalah kehidupan, sekaligus dapat
dijadikan bukti bahwa ayat al-Qur'an sejalan dengan perkembangan iptek dan
kemajuan peradaban masyarakat.
Quraish Shihab banyak menekankan
perlunya memahami wahyu Ilahi secara kontekstual dan tidak semata-mata terpaku
pada makna tekstual agar pesan-pesan yang terkandung di dalamnya dapat
difungsikan dalam kehidupan nyata. Ia juga banyak memotivasi mahasiswanya,
khususnya di tingkat pasca sarjana, agar berani menafsirkan al-Qur'an, tetapi
dengan tetap berpegang ketat pada kaidah-kaidah tafsir yang sudah dipandang
baku. Menurutnya, penafsiran terhadap al-Qur'an tidak akan pernah berakhir.
Dari masa ke masa selalu saja muncul penafsiran baru sejalan dengan
perkembangan ilmu dan tuntutan kemajuan. Meski begitu ia tetap mengingatkan perlunya
sikap teliti dan ekstra hati-hati dalam menafsirkan al-Qur'an sehingga
seseorang tidak mudah mengklaim suatu pendapat sebagai pendapat al-Qur'an.
Bahkan, menurutnya adalah satu dosa besar bila seseorang mamaksakan pendapatnya
atas nama al-Qur'an.
Quraish
Shihab adalah seorang ahli tafsir yang pendidik. Keahliannya dalam bidang
tafsir tersebut untuk diabdikan dalam bidang pendidikan. Kedudukannya sebagai
Pembantu Rektor, Rektor, Menteri Agama, Ketua MUI, Staf Ahli Mendikbud, Anggota
Badan Pertimbangan Pendidikan, menulis karya ilmiah, dan ceramah amat erat
kaitannya dengan kegiatan pendidikan. Dengan kata lain bahw ia adalah seorang
ulama yang memanfaatkan keahliannya untuk mendidik umat. Hal ini ia lakukan
pula melalui sikap dan kepribadiannya yang penuh dengan sikap dan sifatnya yang
patut diteladani. Ia memiliki sifat-sifat sebagai guru atau pendidik yang patut
diteladani. Penampilannya yang sederhana, tawadlu, sayang kepada semua orang,
jujur, amanah, dan tegas dalam prinsip adalah merupakan bagian dari sikap yang
seharusnya dimiliki seorang guru.
B.
GAGASAN DAN PEMIKIRAN Prof. Dr. HM QURAISH SHIHAB, M.A
Dari seluruh karya tulis Prof. Dr. HM Quraish Shihab yang dianalisis, menyimpulkan bahwa secara umum karakteristik pemikiran
keislaman Quraish Shihab adalah bersifat rasional dan moderat. Ia tidak
memaksakan agama mengikuti kehendak realitas kontemporer namun memberikan penjelasan atau
mengapresiasi kemungkinan pemahaman dan penafsiran baru tetapi dengan tetap
sangat menjaga kebaikan tradisi lama dan mengambil tradisi baru yang lebih
baik. Gagasan dan pemikiran Quraish Shihab antara lain:
1)
Tujuan
pendidikan, merujuk dalam QS. Al Jumu’ah: 2
. “ Dia-lah yang mengutus kepada kaum yang buta
huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada
mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan mereka Kitab dan hikmah (As Sunnah).
dan Sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata,”
H.M. Quraish Shihab berkesimpulan bahwa tujuan
pendidikan Al Qur’an adalah membina manusia secara pribadi dan kelompok
sehingga mampu menjalankan fungsinya sebagai hamba Allah dan khalifah-Nya guna
membangun dunia ini sesuai dengan konsep yang ditetapkan Allah. Atau dengan kata yang lebih singkat sering digunakan
oleh Al Qur’an untuk bertakwa kepada-Nya.
Selanjutnya Quraish
Shihab menjelaskan bahwa manusia yang dibina melalui pendidikan adalah makhluk
yang memiliki unsur-unsur material (jasmani) dan immaterial (akal dan jiwa).
Pembinaan akalnya menghasilkan ilmu. Pembinaan jiwanya menghasilkan kesucian
dan etika, sedangkan pembinaan jasmaninya menghasilkan ketrampilan. Dengan
penggabungan unsur-unsur tersebut, terciptalah makhluk dwidimensi dalam satu
keseimbangan dunia dan akhirat, ilmu dan iman.
Quraish Shihab juga
mencoba menghubungkan tujuan pendidikan dalam Al Qur’an dengan tujuan
pendidikan nasional. Menurutnya tujuan pendidikan Islam itu bersifat universal,
berlaku untuk seluruh bangsa dan umat di dunia. Hal ini sejalan dengan misi Al
Qur’an yang ditujukan untuk membawa rahmat bagi seluruh alam. Manusia itulah
yang dapat melaksanakan fungsinya sebagai khalifah di muka bumi.
2) Metode pendidikan
Materi-materi
pendidikan yang disajikan oleh Al Qur’an hampir selalu mengarah kepada jiwa,
akal, dan raga manusia. Terdapat dalam QS Al Anfal: 17 yang artinya
“…Bukan kamu yang
melempar ketika kamu melempar, tetapi Allah-lah yang melempar. (Allah berbuat demikian
untuk membinasakan mereka) dan untuk memberi kemenangan kepada orang-orang
mukmin, dengan kemenangan yang baik. Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi
Maha Mengetahui.”
Al Qur’an membuktikan
kebenaran materi tersebut melalui pembuktian-pembuktian, baik dengan argumen
maupun yang dibuktikan melalui penalaran akalnya. Quraish Shihab mengatakan
bahwa menceritakan kisah-kisah dalam Al Qur’an dengan menggaris bawahi akibat
kelemahan atau melukiskan saat kesadaran manusia dan kemenangannya mengatasi kelemahan
tadi.
H.M. Quraish Shihab
juga menggunakan kalimat-kalimat yang menyentuh hati. Al Qur’an juga
menggunakan metode pembiasaan dalam menanamkan ajaran kepada umat manusia. Ia
berpendapat bahwa pendidikan kita khususnya dalam bidang metodologi sering kali
menitik beratkan hafalan, atau contoh-contoh yang dipaparkan menyentuh hati,
ditambah lagi nasihat yang di berikan tidak ditunjang oleh panutan pemberinya.
3) Sifat pendidikan
Menurut Quraish Shihab
sifat pendidikan Al Qur’an adalah rabbaniy
yang oleh dijelaskan cirri-cirinya antara lain:
Ø Mengajarkan Kitab Allah, baik yang tertulis (Al
Qur’an) maupun yang tidak tertulis (alam raya)
Ø Mempelajarinya secara terus menerus.
Pendapat Quraish Shihab sejalan dengan konsepsi Al
Qur’an tentang keharusan menuntut ilmu dan memperoleh pendidikan sepanjang
hayat melalui jalur-jalur formal, informal dan non formal. Dengan kata lain
pendidikan seumur hidup menjadi tanggung jawab keluarga, masyarakat dan
pemerintah..
Berdasarkan uraian di
atas terbukti bahwa Quraish Shihab aktif
dalam kegiatan dan pemikiran yang berkaitan dengan pendidikan. Pemikirannya
sangat dipengaruhi dalam bidang tafsir Al Qur’an yang dipadukan dengan
penguasaannya terhadap ilmu keislaman
maupun pengetahuan umum serta konteks masyarakat Indonesia.
Pemikiran dan gagasan
H.M. Quraisy Shihab menunjukkan bahwa di dalam Al Qur’an terdapat ayat-ayat
yang memiliki implikasi terhadap munculnya konsep pendidikan yang cukup
menarik. Selain itu perlunya melakukan studi secara lebih mendalam tentang
pendidikan dalam perspektif Al Qur’an.
Umat Islam akan lebih
memahami dan terinternalisasi esensi rasa agama itu sendiri yaitu:
a) Rasa bertuhan, merasa ada sesuatu yang Maha Besar yang
berkuasa atas dirinya dan alam semesta, rasa dekat, rasa rindu, rasa kagum dan
lain-lain.
b) Rasa taat, meliputi rasa ingin mengarahkan diri pada
kehendak-Nya dan rasa ingin mengikuti aturan-aturan-Nya.
C.
KEKURANGAN DAN KELEBIHAN BEBERAPA PEMIKIRAN Prof. Dr. HM. QURAISY
SHIHAB, M.A
Pemikiran
HM. Quraish Shihab memiliki beberapa kekurangan.
Pertama HM. Quraish Shihab berpendapat bahwa Al-Quran tidak
menentukan secara tegas dan rinci tentang batas-batas aurat, sehingga hal itu
dianggap sebagai masalah khilafiyah.
Kedua, Quraish Shihab berpendapat bahwa jilbab
merupakan adat istiadat dan produk budaya Arab. Dan menurutnya, dengan mengutip
perkataan Muhammad Thahir bin Asyur, bahwa adat kebiasaan suatu kaum tidak
boleh –dalam kedudukannya sebagai adat– untuk dipaksakan terhadap kaum lain
atas nama agama, bahkan tidak dapat dipaksakan pula terhadap kaum itu.
Sangat gamblang sekali,
bahwa penafsiran Quraish Shihab tentang ayat hijab sangat dipengaruhi corak
pemikiran liberal, yang diusung oleh Ibnu Asyur dan Asymawi. Sehingga, Quraish
Shihab terjebak ke dalam belenggu relativisme tafsir yang merupakan buah dari
ilmu hermeneutika yang disuntikkan ke dalam ilmu tafsir. Dan menurut
hermeneutika ini, tidak ada tafsir yang qath’i, tidak ada yang
pasti kebenarannya, semuanya relatif, semuanya zhanni. Dengan model
tafsir hermeneutik ala kontekstual historis ini, hukum Islam bisa diubah sesuai
dengan kemauan siapa saja yang mau mengubahnya, karena tidak ada standar dan
metodologi yang baku. Cara seperti ini tidak bisa diterapkan dalam penafsiran
Al-Quran, sebab Al-Quran adalah wahyu yang lafaz dan maknanya dari Allah, bukan
ditulis oleh manusia. Karena itu, ketika ayat-ayat Al-Quran berbicara tentang
perkawinan, khamr, aurat wanita dan sebagainya, Al-Quran tidak berbicara untuk
orang Arab saja. Maka, dalam penafsiran Al-Quran memang tidak mungkin lepas dari
makna teks, karena Al-Quran memiliki teks yang final dan tetap.
Pemikiran M. Quraish Shihab juga memiliki
beberapa kelebihan. Pertama, Beliau masih menggunakan metode klasik, artinya
beliau lebih sering menggunakan penafsiran tradisional secara bahasa (tafsir
bi al-ma’tsur) dan tidak menggunakan penafsiran dengan rasional (tafsir
bi ar-ra’yi) selagi penafsiran secara tradisional masih memberikan solusi.
Hal ini menjadi bukti bahwa beliau masih menekankan metode klasik dalam
menafsirkan al-Quran.
Kedua, Beliau masih mengambil pendapat ulama
dari kitab2 tafsir terdahulu. Namun pendapat tersebut tidak serta merta beliau nukil, tapi beliau mengambil pendapat
yang sesuai dengan logikanya.
Ketiga, meskipun Tafsir Al-Mishbah
dikategorikan sebagai tafsir yang
tahlili namun beberapa masalah tafsir ini tidak murni menerapkan metode tahlili,
seperti menggunakan ayat-ayat
lain yang setema untuk menjelaskan makna yang dimaksud dari ayat yang
ditafsirkan. Beliau juga menggunakan tafsir maudlu’i dalam menafsirkan
suatu ayat , nampaknya beliau ingin menghilangkan konsekuensi yang diakibatkan
oelh metode tahlili seperti parsial dan atomistik yang mengakibatkan
lahirnya tafsir yang literal sebagaimana tafsir-tafsir di era afirmatif.
Keempat, Beliau dalam menafsirkan selalu mengkaitkan dengan realitas
sosial-ekonomi-politik-buadaya yang ada di indonesia sehingga hasil tafsir
beliau lebih membumi di Indonesia.
D.
KARYA-KARYA Prof. Dr. HM. QURAISY SHIHAB, M.A
Yang tak kalah
pentingnya beliau sangat aktif sebagai penulis. Beberapa buku yang sudah beliau hasilkan antara
lain :
- Tafsir al-Manar, Keistimewaan dan Kelemahannya (Ujung Pandang, IAIN Alauddin, 1984);
- Menyingkap Tabir Ilahi; Asma al-Husna dalam Perspektif al-Qur'an (Jakarta: Lentera Hati, 1998);
- Untaian Permata Buat Anakku (Bandung: Mizan 1998);
- Pengantin al-Qur'an (Jakarta: Lentera Hati, 1999);
- Haji Bersama Quraish Shihab (Bandung: Mizan, 1999);
- Sahur Bersama Quraish Shihab (Bandung: Mizan 1999);
- Panduan Puasa bersama Quraish Shihab (Jakarta: Penerbit Republika, Nopember 2000);
- Panduan Shalat bersama Quraish Shihab (Jakarta: Penerbit Republika, September 2003);
- Anda Bertanya,Quraish Shihab Menjawab Berbagai Masalah Keislaman (Mizan Pustaka)
- Fatwa-Fatwa M. Quraish Shihab Seputar Ibadah Mahdah (Bandung: Mizan, 1999);
- Fatwa-Fatwa M. Quraish Shihab Seputar Al Qur'an dan Hadits (Bandung: Mizan, 1999);
- Fatwa-Fatwa M. Quraish Shihab Seputar Ibadah dan Muamalah (Bandung: Mizan, 1999);
- Fatwa-Fatwa M. Quraish Shihab Seputar Wawasan Agama (Bandung: Mizan, 1999);
- Fatwa-Fatwa M. Quraish Shihab Seputar Tafsir Al Quran (Bandung: Mizan, 1999);
- Satu Islam, Sebuah Dilema (Bandung: Mizan, 1987);
- Filsafat Hukum Islam (Jakarta: Departemen Agama, 1987);
- Pandangan Islam Tentang Perkawinan Usia Muda (MUI & Unesco, 1990);
- Kedudukan Wanita Dalam Islam (Departemen Agama);
- Membumikan al-Qur'an; Fungsi dan Kedudukan Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat (Bandung: Mizan, 1994);
- Lentera Hati; Kisah dan Hikmah Kehidupan (Bandung: Mizan, 1994);
- Studi Kritis Tafsir al-Manar (Bandung: Pustaka Hidayah, 1996);
- Wawasan al-Qur'an; Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat (Bandung: Mizan, 1996);
- Tafsir al-Qur'an (Bandung: Pustaka Hidayah, 1997);
- Secercah Cahaya Ilahi; Hidup Bersama Al-Qur'an (Bandung; Mizan, 1999)
- Hidangan Ilahi, Tafsir Ayat-ayat Tahlili (Jakarta: Lentara Hati, 1999);
- Jalan Menuju Keabadian (Jakarta: Lentera Hati, 2000);
- Tafsir Al-Mishbah; Pesan, Kesan, dan Keserasian al-Qur'an (15 Volume, Jakarta: Lentera Hati, 2003);
- Menjemput Maut; Bekal Perjalanan Menuju Allah SWT. (Jakarta: Lentera Hati, 2003)
- Jilbab Pakaian Wanita Muslimah; dalam Pandangan Ulama dan Cendekiawan Kontemporer (Jakarta: Lentera Hati, 2004);
- Dia di Mana-mana; Tangan Tuhan di balik Setiap Fenomena (Jakarta: Lentera Hati, 2004);
- Perempuan (Jakarta: Lentera Hati, 2005);
- Logika Agama; Kedudukan Wahyu & Batas-Batas Akal Dalam Islam (Jakarta: Lentera Hati, 2005);
- Rasionalitas al-Qur'an; Studi Kritis atas Tafsir al-Manar (Jakarta: Lentera Hati, 2006);
- Menabur Pesan Ilahi; al-Qur'an dan Dinamika Kehidupan Masyarakat (Jakarta: Lentera Hati, 2006);
- Wawasan al-Qur'an Tentang Dzikir dan Doa (Jakarta: Lentera Hati, 2006);
- Asmâ' al-Husnâ; Dalam Perspektif al-Qur'an (4 buku dalam 1 boks) (Jakarta: Lentera Hati);
- Sunnah - Syiah Bergandengan Tangan! Mungkinkah?; Kajian atas Konsep Ajaran dan Pemikiran (Jakarta: Lentera Hati, Maret 2007);
- Al-Lubâb; Makna, Tujuan dan Pelajaran dari al-Fâtihah dan Juz 'Amma (Jakarta: Lentera Hati, Agustus 2008);
- 40 Hadits Qudsi Pilihan (Jakarta: Lentera Hati);
- Berbisnis dengan Allah; Tips Jitu Jadi Pebisnis Sukses Dunia Akhirat (Jakarta: Lentera Hati);
- M. Quraish Shihab Menjawab; 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui (Jakarta: Lentera Hati, 2008);
- Doa Harian bersama M. Quraish Shihab (Jakarta: Lentera Hati, Agustus 2009);
- Seri yang Halus dan Tak Terlihat; Jin dalam al-Qur'an (Jakarta: Lentera Hati);
- Seri yang Halus dan Tak Terlihat; Malaikat dalam al-Qur'an (Jakarta: Lentera Hati);
- Seri yang Halus dan Tak Terlihat; Setan dalam al-Qur'an (Jakarta: Lentera Hati);
- M. Quraish Shihab Menjawab; 101 Soal Perempuan yang Patut Anda Ketahui (Jakarta: Lentera Hati, Maret 2010);
- Al-Qur'ân dan Maknanya; Terjemahan Makna disusun oleh M. Quraish Shihab (Jakarta: Lentera Hati, Agustus 2010);
- Membumikan al-Qur'ân Jilid 2; Memfungsikan Wahyu dalam Kehidupan (Jakarta: Lentera Hati, Februari 2011);
- Membaca Sirah Nabi Muhammad SAW, dalam sorotan Al-Quran dan Hadits Shahih (Jakarta: Lentera Hati, Juni 2011);
- Do'a al-Asmâ' al-Husnâ (Doa yang Disukai Allah SWT.) (Jakarta: Lentera Hati, Juli 2011);
- Tafîr Al-Lubâb; Makna, Tujuan, dan Pelajaran dari Surah-Surah Al-Qur'ân (Boxset terdiri dari 4 buku) (Jakarta: Lentera Hati, Juli 2012)
BAB III
PENUTUP
A.
SIMPULAN
Berdasarkan kesimpulan di atas, dapat dikemukakan
beberapa kesimpulan yaitu:
Ø Riwayat hidup Quraish Shihab sangat dekat dengan
aktivitas pendidikan, bahkan sebagai pemikir dan praktisi pendidikan. Secara
formal selain menjadi dosen bidang tafsir dan ilmu-ilmu keislaman lainnya, dia
konsen dengan manajemen proses-proses pendidikan. Quraish Shihab tercatat
sebagai Rektor dan Guru Besar Fakultas Ushuluddin dan Filsafat IAIN / UIN
Syarif Hidayatullah Jakarta.
Ø
Dilihat dari segi
keahliannya, Quraish Shihab tercatat sebagai ahli tafsir Al Qur’an yang amat
disegani dan penulis yang amat produktif. Dia berusaha menyampaikan pesan-pesan
moral dan pendidikan kepada umat, oleh sebab itu, pada topic kajiannya selalu
mengemukakan nilai-nilai edukatif.
Ø Terdapat tiga topic kajian yang secara langsung
berhubungan dengan pendidikan, yaitu:
·
Konsep pendidikan dalam
Al Qur’an
·
Ilmu pengetahuan dan
teknologi
·
Akhlak.
Dalam topic kajian tentang konsep pendidikan dalam Al
Qur’an, Quraish Shihab menjelaskan pengertian pendidikan, tujuan pendidikan,
kurikulum pendidikan, metode pendidikan, dan sifat pendidikan Islam.
Ø
Dari segi sifat dan
coraknya, Quraish Shihab memiliki konsep dan gagasan tentang pendidikan yang
sejalan dengan pandangan Al Qur’an yang menjadi bidang keahliannya.
Ø
Pendidikan agama adalah
bentuk pendidikan nilai, karena itu maksimal dan tidaknya pendidikan agama
tergantung dari factor yang dapat memotivasi untuk memahami nilai agama.
Ø
Agama tidak hanya
dipandang sebagai kebutuhan orang-orang tertentu, namun agama memang menjadi
kebutuhan setiap pribadi seseorang. Proses penyadaran dan perubahan untuk
meningkatkan nilai jiwa keagamaan pun akan mudah dikembangkan.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Nata,
H. Abuddin. 2004. Tokoh-Tokoh Pembaruan
Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta: Rajagrafindo.
2.
http://wikipedia.indonesia.co.id/muhammadquraisyshihab/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar