MUQODIMAH
Alhamdulillahirobil’alamin ....
Puji dan syukur penulis
panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu Wa
Ta’ala yang atas limpahan rahmat dan nikmat-Nya , penulis dapat
menyelesaikan makalah ini .
Makalah berjudul pengertian
hadits , sunnah , khobar dan atsar ini penulis susun dalam rangka memenuhi
tugas mata kuliah ulumul hadits yang diampu oleh Al-Ustad Al-Mukarom Dr.
Nurudin Usman , Lc., M.A .
Dalam menyelesaikan makalah
ini, penulis tak lepas dari bantuan , bimbingan serta motivasi dari berbagai
pihak yang tidak mungkin penulis sebutkan satu per satu . Oleh karena itu
penulis ingin mengucapkan terima kasih dan penulis doakan Jazakumullahu khoiron katsiro .
Penulis menyadari bahwa makalah
ini masih jauh dari sempurna , untuk itu penulis mengharap kritik dan saran
yang membangun demi tersusunnya makalah yang sempurna.
Akhirnya , penulis berharap
semoga makalah ini dapat bermanfaat .
Nashrun minallah wa Fatkhun Qorieb ...
Fastabiqul khoirot ...
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman
Halaman Judul 1
Muqodimah 2
Daftar Isi 3
Bab 1 : Hadits 4
Bab 2 : Sunnah 5
Bab 3 : Atsar 9
Bab 4 : Khobar 10
Bab 5 : Kesimpulan 11
Daftar Pustaka 12
BAB 1
HADITS
Secara bahasa ,
hadits berasal dari kata
)حدث – يحدث – حدوث –
حداثة – حادث – محدوث )
Yang berarti Baru , lawan dari kata Qodim / Lama
Menurut istilah para ahli hadits (Muhadditsin) antara
lain Al-Hafidh dalam Syarah Al-Bukhori menerangkan, bahwa hadits ialah :
أقواله صلى الله عليه و سلم و أفعاله و أحواله
Artinya: “ Perkataan-perkataan Nabi
Muhammad SAW, perbuatan-perbuatan dan keadaan beliau”. (Aminuddin Siddik
Muhtadi, 1986).
أقواله صلى الله عليه و سلم و أفعاله و تقاريره مما يتعلق بالحكم
“Segala perkataan, perbuatan dan taqrir
Nabi Muhammad SAW, yang bersangkut paut dengan hukum” (T.M. Hasbi
Ash-Shiddieqy, 1974).
Dari definisi
tersebut di atas dapat diambil pengertian bahwa hadits memiliki kriteria
sebagai berikut:
a. Sesuatu yang disandarkan harus
kepada Nabi Muhammad saw Artinya, segala sesuatu yang bukan disandarkan kepada
Nabi Muhammad bukan hadits seperti kepada Nabi Daud, Ibrahim, Musa, Isa dan
lain-lain.
b. Penyandaran sesuatu adalah setelah
Muhammad diangkat oleh Allah SWT menjadi Nabi dan Rasul
c. Sesuatu yang disandarkan kepada Nabi
mencakup perbuatan, perkataan, persetujuan, perangainya dan lain-lain.
Contoh dari
hadits Nabi Muhammad SAW , salah satunya sbb :
إنما الأعمال بالنيات
Artinya : “ Segala amal perbuatan (
bergantung ) dengan niat”. (H.R. Al-Bukhori dan Muslim).
BAB 2
SUNNAH
Dari segi
bahasa, sunnah berarti jalan untuk dilalui , Sunnah juga berarti adat kebiasaan
atau tradisi atau ketetapan .
Seperti
Rasulullah saw bersabda:
من سن سنة حسنة فله أجرها و أجر من عمل بها الى يوم القبامة و من سن سنة سيءة
فعليه وزرها من عمل بها الى يوم القيامة (رواه البخارى )
Artinya :
“Barang siapa mengadakan sunnah / jalan
yang baik, maka baginya pahala atas jalan yang ditempuhnya ditambah pahala
orang-orang yang mengerjakannya sampai hari kiamat. Dan barang siapa mengadakan
sunnah / jalan yang buruk, maka atasnya dosa karena jalannya buruk yang
ditempuhnya ditambah dosa orang yang mengerjakannya sampai hari kiamat. “
1. Menurut sebagian ulama Muhaditsin , pengertian sunnah
lebih luas dari hadits.
Sunnah meliputi segala yang datang dari
Nabi Muhammad SAW, baik berupa perkataan, perbuatan dan taqrir, juga
sifat-sifat dan perilaku atau perjalanan hidup beliau; sebelum atau sesudah
diangkat menjadi Nabi.
ما نقل عن النبى صلى الله عليه و سلم من أقوال و
أفعال أو تقرير
Artinya :
“Segala yang dinukilkan dari Nabi SAW
baik berupa perkataan, perbuatan maupun taqrir (ketetapan) beliau”.
2. Para ahli Ushul
Fiqih berpendapat bahwa Sunnah menurut istilah :
كل ما صدر عن النبى ص.م من قول أو فعل تقرير مما يصلح أن يكون دليلا لحكم شرعي
Artinya :
Sunnah ialah segala dari Nabi SAW, baik perkataan maupun
perbuatan, atau taqrir yang mempunyai hubungan dengan hukum agama .
(M.T. Hasbi Ash-Siddieqy, 1974).
(M.T. Hasbi Ash-Siddieqy, 1974).
3. Menurut ulama Fiqih, sunnah adalah :
Segala perbuatan yang apabila
dikerjakan akan mendapatkan pahala, tetapi apabila tidak dikerjakan tidak akan
dikenakan siksa, dosa (‘iqab). Seperti shalat 2 raka’at sebelum maghrib.
4.
Menurut ulama
mauidzah , Pengertian sunnah yaitu (ما قابل البدعة ) :
Maksudnya,
yaitu lawan kata dari bid’ah. Bid’ah itu sendiri menurut bahasa adalah al-amr
al-mustahdas, artinya sesuatu yang baru. Artinya, mudahnya kita sering
mendengarkan bahwa amalan ini tidak dicontohkan oleh Nabi (Bid’ah). Dan dalam
tataran hukum Islam sunnah menempati posisi kedua setelah Al- Qur’an.
Hal ini ditetapkan dalam sabda Nabi Muhammad SAW sebagai
berikut:
تركت فيكم أمرين لن تضلوا ما تماسكتم بهما كتاب الله و سنة نبيه
Artinya :
“Sesungguhnya telah aku tinggalkan
untukmu dua perkara; kamu tidak akan sesat selama kamu berpegang pada keduanya,
yaitu Kitab Allah (Al-Qur’an) dan Sunnah Rasul-Nya” (HR.Malik).
وعليكم بسنتي و سنة الخلفاء الراشدين المهديين بعدي
Artinya :
“Berpegang teguhlah kamu dengan
sunnahku dan sunnah Al-Khulafaurrosyidin sesudahku”
(HR.Abu Daud dan Turmudzi).
Guna
menghindari kerancuan pengertian hadits dan sunnah perlu ditegaskan
perbedaannya.
a. Hadits ialah segala peristiwa yang disandarkan kepada
Nabi SAW, walaupun selama hayat beliau hanya sekali terjadi, atau hanya
diriwayatkan oleh seseorang.
b. Adapun sunnah adalah amaliah Nabi SAW yang mutawatir dan
sampai kepada kita dengan cara mutawatir pula.
Nabi melaksanakannya bersama para
sahabat, lalu para sahabat melaksanakannya. Kemudian diteruskan oleh para
tabi’in, walaupun lafadz penyampaiannya tidak mutawatir namun cara penyampaiannya
mutawatir.
Mungkin terjadi perbedaan lafadz dalam
meriwayatkan suatu kejadian, sehingga dalam segi sanad dia tidak mutawatir,
akan tetapi dalam segi amaliahnya dia mutawatir.
Proses yang mutawatir itulah yang
disebut sunnah. Oleh karena itu dalam kehidupan kita sehari-hari sering para
ulama menjelaskan bahwa amalan ini telah sesuai dengan sunnah Rasul.
Macam-Macam
Sunnah
Dari pengertian
tentang sunnah seperti yang diterangkan dalam bab sebelumnya terdapat tiga
macam sunnah, yaitu : Sunnah Qauliyah (سنة قولية) , Sunnah Fi’liyah (سنة فعلية) , Sunnah Taqririyah (سنة تقريرية) .
a.
Sunah Qauliyah (سنة تقريرية)
Perkataan atau ucapan-ucapan Nabi SAW
yang berhubungan dengan syari’at Islam.
المؤمن للمؤمن كالبنيان يشد بعضه بعضا
Artinya :
“Orang mu’min dengan orang mu’min
lainnya bagaikan sebuah bangunan yang satu sama lain menguatkan.
عن ابن عمر رضي الله عنه قالف بينمانحن جلوس عند رسول الله صلى الله عليه و
سلم ذات يوم اذ طلع علينا رجل شديد بياض الثواب شديد سواد الشعر لا يرى عليه اثر
السفر و لا يعرفه منا احد حتى جلس الى النبى صلى الله عليه و سلم فاسند ركبتيه
ووضع كفيه على فخذيه : ... فأخبرنى عن الإيمان قال أن تأمن بالله و ملائكته ورسله
و اليوم الاخر و تأمن بالقدر خيره و شره قال صدقت .........(رواه مسلم )
Artinya :
“Dari Ibnu Umar ra ketika suatu hari
kami duduk-duduk disamping Rasulullah SAW tiba-tiba datang seorang laki-laki
yang berpakaian sangat putih warnanya , sangat hitam rambutnya, dan tidak
diketahui jejak perjalanan pada pribadinya.
Kami semua tidak ada yang kenal terhadap orang laki-laki tersebut,
sehingga ia duduk disisi Rasulullah SAW lalu menyandarkan kedua lututnya ke
kedua lutut Rasulullah dan meletakkan kedua telapak tangannya diatas kedua paha
Rasulullah lalu bertanya “Wahai Muhammad berilah keterangan kepadaku tentang
iman lalu Rasulullah menjawab Iman adalah percaya pada Allah, malaikat-malaikatNya,
kitab-kitabNya, rasul-rasulNya, hari akhir dan qodho qodar Allah yang baik dan
yang buruk. Lalu orang laki-laki tersebut menjawab benar engkau
Muhammad......... “ (HR.Muslim)
b.
Sunah Fi’liyah (سنة فعلية)
Sunah fi’liyah
adalah amal-amal perbuatan Nabi SAW yang berhubungan dengan syari’at Islam
seperti tata cara mengerjakan shalat, menunaikan ibadah haji sebagaimana yang
dicontohkan Nabi SAW dalam sabdanya : Contohnya
:
كان الني صلى الله عليه وسلم يسوى صفوفنا اذا قمنا الى الصلاة فإذا استوينا
كبر (رواه مسلم )
Artinya :
Nabi SAW menyamakan dan meluruskan
shaf-shaf kami ketika kami melakukan shalat, apabila shaf-shaf kami telah lurus
barulah Nabi SAW bertakbir “(HR. Muslim)
صلوا كما رأيتمونى أصلى (ر واه البخارى و مسلم من مالك)
Artinya: ”Kerjakanlah shalat seperti
aku mengerjakannya.” (HR. Bukhari Muslim dari Malik)
خذوا عني منا سككم (رواه مسلم عن جابر)
Artinya :” Apabila manasik tata cara mengerjakan
haji kamu dariku” (HR. Muslim dari Jabir)
c.
Sunnah Taqririyah
Yaitu penetapan atau persetujuan Nabi SAW terhadap
sesuatu amal perbuatan seseorang sahabat yang berhubungan dengan syara, yang
dilakukan di hadapan atau dilaporkan kepada Nabi SAW, sedang Nabi tidak
melarang atau menyalahkannya.
Contohnya
seperti yang diriwayatkan bahwa pada suatu hari Nabi SAW disuguhi makanan
diantaranya daging (dhab) (sejenis biawak).
Beliau tidak
memakannya sehingga Khalid bin Walid bertanya : Apakah daging itu haram ya
Rasulullah?
Nabi menjawab” :
لا ، ولكنه ليس في أرض قومى كلوا فإنه حلال (متفق عليه)
Artinya : Tidak, tetapi binatang itu
tidak terdapat di daerah kaumku. Makanlah sesungguhnya dia halal (HR. Bukhari
dan Muslim)
كنا نصلى ركعتين بعد غروب الشمس و كان رسول الله عليه و سلم يرانا و لم يأمرنا
و لم ينهنا (رواه مسلم)
Artinya :”Adalah kami para sahabat
melakukan shalat dua rakaat sesudah terbenam matahari sebelum shalat mghrib
Rasulullah SAW melihat apa yang kami lakukan diam beliau tidak menyuruh dan
tidak pula melarang kami.” (HR. Muslim)
BAB 3
ATSAR
Atsar dari segi
bahasa adalah bekas sesuatu atau sisa sesuatu dan berarti pula nukilan atau
(yang dinukilkan) karena doa yang dinukilkan / berasal dari Nabi SAW dimanakan
doa ma’tsur.
Atsar menurut
istilah, kebanyakan ulama bahwa atsar mempunyai pengertian sama dengan khabar
dan hadits.
Sebagian ulama
mengatakan bahwa atsar lebih umum dari pada khabar, yaitu atsar berlaku bagi
segala sesuatu dari Nabi maupun yang selain dari Nabi SAW, sedangkan khabar
khusus bagi segala sesuatu dari Nabi SAW saja.
Para fuqoha’
memakai istilah “atsar” untuk perkataan-perkataan ulama’ salaf, sahabat ,
tabi’in, dan lain-lain.
ماأضيف الى الصحابة و التابعين من أقوال و أفعال
Artinya :
Perkataan dan perbuatan yang
disandarkan kepada sahabat dan tabi’in.
Contohnya perkataan tabi’in ,
Ubaidillah Ibn Abdillah Ibn Utbah ibn Mas’ud :
السنة ان يكبر الامام الفطر و يوم الاضحى حين يجلس على المنبر قبل الخطبة تسع
تكبيرات (رواه البيهقى)
Artinya:
“ Menurut sunnah hendaklah imam
bertakbir pada hari raya fitri dan adha sebannyak sembilan kali ketilka duduk
di atas mimbar sebelum berkhutbah” (HR. Baihaqi)
BAB 4
KHOBAR
Secara bahasa
khabar berarti warta / kabar berita yang disampaikan seseorang kepada seorang
yang lain.
Menurut istilah
ulama muhadditsin, khabar adalah suatu
berita, baik dari Nabi SAW, para sahabat, maupun dari tabi’in.
Ulama lain
berpendapat bahwa khabar hanya dimaksudkan sebagai berita yang diterima dari
selain Nabi Muhammad SAW.
Orang yang
meriwayatkan sejarah disebut khabary atau disebut muhaddisy.
Disamping itu
pula yang berpendapat bahwa khabary itu sama dengan hadits, keduanya dari Nabi
SAW. Sedangkan atsar dari sahabat.
Karenanya, maka
timbul hadits marfu’, mauquf atau maqtu’.
ما اضيف الى النبي صلى الله عليه و سلم او غيره
Artinya :
“Segala sesuatu yang disandarkan atau
berasal dari Nabi atau yang selain dari Nabi.
Contoh Ali bin Abi Thalib ra. Berkata:
من السنة وضع الكف تحت السرة في الصلغاة
Artinya :
“Sunnah ialah meletakkan tangan di
bawah pusar”
BAB 5
KESIMPULAN
1. Hadits adalah “Segala perkataan, perbuatan dan taqrir
Nabi Muhammad SAW, yang bersangkut paut dengan hukum”
2.
Sunnah adalah “
Segala yang datang dari Nabi Muhammad SAW, baik berupa perkataan, perbuatan dan
taqrir, juga sifat-sifat dan perilaku atau perjalanan hidup beliau ; sebelum
atau sesudah diangkat menjadi Nabi , dibuktikan dengan amaliah dan cara yang
mutawatir ”
3.
Atsar adalah “
Perkataan-perkataan ulama’ salaf, sahabat , tabi’in, dan lain-lain.
4.
Khobar adalah “
Suatu berita, baik dari Nabi SAW, para sahabat, maupun dari tabi’in.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar