Sabtu, 02 Januari 2016

Makalah Ulumul Hadits " Pengertian Hadits, Sunnah, Khabar dan Atsar "



MUQODIMAH

Alhamdulillahirobil’alamin ....
Puji dan syukur penulis panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang atas limpahan rahmat dan nikmat-Nya , penulis dapat menyelesaikan makalah ini .

Makalah berjudul pengertian hadits , sunnah , khobar dan atsar ini penulis susun dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah ulumul hadits yang diampu oleh Al-Ustad Al-Mukarom Dr. Nurudin Usman , Lc., M.A  .

Dalam menyelesaikan makalah ini, penulis tak lepas dari bantuan , bimbingan serta motivasi dari berbagai pihak yang tidak mungkin penulis sebutkan satu per satu . Oleh karena itu penulis ingin mengucapkan terima kasih dan penulis doakan Jazakumullahu khoiron katsiro .

Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna , untuk itu penulis mengharap kritik dan saran yang membangun demi tersusunnya makalah yang sempurna.
Akhirnya , penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat .
Nashrun minallah wa Fatkhun Qorieb ...
Fastabiqul khoirot ...



Penulis











DAFTAR ISI

                                                                                                                                    Halaman
Halaman Judul                                                                                                                        1
Muqodimah                                                                                                                             2
Daftar Isi                                                                                                                                 3
Bab 1   : Hadits                                                                                                                       4
Bab 2   : Sunnah                                                                                                                      5
Bab 3   : Atsar                                                                                                                         9
Bab 4   : Khobar                                                                                                                      10
Bab 5   : Kesimpulan                                                                                                               11
Daftar Pustaka                                                                                                                                    12
























BAB 1
HADITS

Secara bahasa , hadits berasal dari kata
)حدث – يحدث – حدوث – حداثة – حادث – محدوث )
Yang berarti Baru , lawan dari kata Qodim / Lama
Menurut  istilah para ahli hadits (Muhadditsin) antara lain Al-Hafidh dalam Syarah Al-Bukhori menerangkan, bahwa hadits ialah :
أقواله صلى الله عليه و سلم و أفعاله و أحواله
Artinya: “ Perkataan-perkataan Nabi Muhammad SAW, perbuatan-perbuatan dan keadaan beliau”. (Aminuddin Siddik Muhtadi, 1986).

أقواله صلى الله عليه و سلم و أفعاله و تقاريره مما يتعلق بالحكم
“Segala perkataan, perbuatan dan taqrir Nabi Muhammad SAW, yang bersangkut paut dengan hukum” (T.M. Hasbi Ash-Shiddieqy, 1974).

Dari definisi tersebut di atas dapat diambil pengertian bahwa hadits memiliki kriteria sebagai berikut:
a. Sesuatu yang disandarkan harus kepada Nabi Muhammad saw Artinya, segala sesuatu yang bukan disandarkan kepada Nabi Muhammad bukan hadits seperti kepada Nabi Daud, Ibrahim, Musa, Isa dan lain-lain.
b. Penyandaran sesuatu adalah setelah Muhammad diangkat oleh Allah SWT menjadi Nabi dan Rasul
c. Sesuatu yang disandarkan kepada Nabi mencakup perbuatan, perkataan, persetujuan, perangainya dan lain-lain.

Contoh dari hadits Nabi Muhammad SAW , salah satunya sbb :
إنما الأعمال بالنيات
Artinya : “ Segala amal perbuatan ( bergantung ) dengan niat”. (H.R. Al-Bukhori dan Muslim).







BAB 2
SUNNAH

Dari segi bahasa, sunnah berarti jalan untuk dilalui , Sunnah juga berarti adat kebiasaan atau tradisi atau ketetapan .
Seperti Rasulullah saw bersabda:
من سن سنة حسنة فله أجرها و أجر من عمل بها الى يوم القبامة و من سن سنة سيءة فعليه وزرها من عمل بها الى يوم القيامة (رواه البخارى )
Artinya :
“Barang siapa mengadakan sunnah / jalan yang baik, maka baginya pahala atas jalan yang ditempuhnya ditambah pahala orang-orang yang mengerjakannya sampai hari kiamat. Dan barang siapa mengadakan sunnah / jalan yang buruk, maka atasnya dosa karena jalannya buruk yang ditempuhnya ditambah dosa orang yang mengerjakannya sampai hari kiamat. “

1.      Menurut sebagian ulama Muhaditsin , pengertian sunnah lebih luas dari hadits.

Sunnah meliputi segala yang datang dari Nabi Muhammad SAW, baik berupa perkataan, perbuatan dan taqrir, juga sifat-sifat dan perilaku atau perjalanan hidup beliau; sebelum atau sesudah diangkat menjadi Nabi.
  ما نقل عن النبى صلى الله عليه و سلم من أقوال و أفعال أو تقرير
Artinya :
“Segala yang dinukilkan dari Nabi SAW baik berupa perkataan, perbuatan maupun taqrir (ketetapan) beliau”.

2.       Para ahli Ushul Fiqih berpendapat bahwa Sunnah menurut istilah :

كل ما صدر عن النبى ص.م من قول أو فعل تقرير مما يصلح أن يكون دليلا لحكم شرعي



Artinya :
Sunnah ialah segala dari Nabi SAW, baik perkataan maupun perbuatan, atau taqrir yang mempunyai hubungan dengan hukum agama .
(M.T. Hasbi Ash-Siddieqy, 1974).

3.      Menurut ulama Fiqih, sunnah adalah :

Segala perbuatan yang apabila dikerjakan akan mendapatkan pahala, tetapi apabila tidak dikerjakan tidak akan dikenakan siksa, dosa (‘iqab). Seperti shalat 2 raka’at sebelum maghrib.

4.      Menurut ulama mauidzah , Pengertian sunnah yaitu (ما قابل البدعة )  :

Maksudnya, yaitu lawan kata dari bid’ah. Bid’ah itu sendiri menurut bahasa adalah al-amr al-mustahdas, artinya sesuatu yang baru. Artinya, mudahnya kita sering mendengarkan bahwa amalan ini tidak dicontohkan oleh Nabi (Bid’ah). Dan dalam tataran hukum Islam sunnah menempati posisi kedua setelah Al- Qur’an.

Hal ini ditetapkan   dalam sabda Nabi Muhammad SAW sebagai berikut:
تركت فيكم أمرين لن تضلوا ما تماسكتم بهما كتاب الله و سنة نبيه
Artinya :
“Sesungguhnya telah aku tinggalkan untukmu dua perkara; kamu tidak akan sesat selama kamu berpegang pada keduanya, yaitu Kitab Allah (Al-Qur’an) dan Sunnah Rasul-Nya” (HR.Malik).

وعليكم بسنتي و سنة الخلفاء الراشدين المهديين بعدي
Artinya :
“Berpegang teguhlah kamu dengan sunnahku dan sunnah Al-Khulafaurrosyidin sesudahku”
(HR.Abu Daud dan Turmudzi).

Guna menghindari kerancuan pengertian hadits dan sunnah perlu ditegaskan perbedaannya.

a.       Hadits ialah segala peristiwa yang disandarkan kepada Nabi SAW, walaupun selama hayat beliau hanya sekali terjadi, atau hanya diriwayatkan oleh seseorang.
b.      Adapun sunnah adalah amaliah Nabi SAW yang mutawatir dan sampai kepada kita dengan cara mutawatir pula.

Nabi melaksanakannya bersama para sahabat, lalu para sahabat melaksanakannya. Kemudian diteruskan oleh para tabi’in, walaupun lafadz penyampaiannya tidak mutawatir namun cara penyampaiannya mutawatir.
Mungkin terjadi perbedaan lafadz dalam meriwayatkan suatu kejadian, sehingga dalam segi sanad dia tidak mutawatir, akan tetapi dalam segi amaliahnya dia mutawatir.
Proses yang mutawatir itulah yang disebut sunnah. Oleh karena itu dalam kehidupan kita sehari-hari sering para ulama menjelaskan bahwa amalan ini telah sesuai dengan sunnah Rasul.

Macam-Macam Sunnah

Dari pengertian tentang sunnah seperti yang diterangkan dalam bab sebelumnya terdapat tiga macam sunnah, yaitu : Sunnah Qauliyah  (سنة قولية) , Sunnah Fi’liyah (سنة فعلية) , Sunnah Taqririyah (سنة تقريرية) .

a.      Sunah Qauliyah (سنة تقريرية)

Perkataan atau ucapan-ucapan Nabi SAW yang berhubungan dengan syari’at Islam.
المؤمن للمؤمن كالبنيان يشد بعضه بعضا
Artinya :
“Orang mu’min dengan orang mu’min lainnya bagaikan sebuah bangunan yang satu sama lain menguatkan.

عن ابن عمر رضي الله عنه قالف بينمانحن جلوس عند رسول الله صلى الله عليه و سلم ذات يوم اذ طلع علينا رجل شديد بياض الثواب شديد سواد الشعر لا يرى عليه اثر السفر و لا يعرفه منا احد حتى جلس الى النبى صلى الله عليه و سلم فاسند ركبتيه ووضع كفيه على فخذيه : ... فأخبرنى عن الإيمان قال أن تأمن بالله و ملائكته ورسله و اليوم الاخر و تأمن بالقدر خيره و شره قال صدقت .........(رواه مسلم )
Artinya :
“Dari Ibnu Umar ra ketika suatu hari kami duduk-duduk disamping Rasulullah SAW tiba-tiba datang seorang laki-laki yang berpakaian sangat putih warnanya , sangat hitam rambutnya, dan tidak diketahui jejak perjalanan pada pribadinya.  Kami semua tidak ada yang kenal terhadap orang laki-laki tersebut, sehingga ia duduk disisi Rasulullah SAW lalu menyandarkan kedua lututnya ke kedua lutut Rasulullah dan meletakkan kedua telapak tangannya diatas kedua paha Rasulullah lalu bertanya “Wahai Muhammad berilah keterangan kepadaku tentang iman lalu Rasulullah menjawab Iman adalah percaya pada Allah, malaikat-malaikatNya, kitab-kitabNya, rasul-rasulNya, hari akhir dan qodho qodar Allah yang baik dan yang buruk. Lalu orang laki-laki tersebut menjawab benar engkau Muhammad......... “ (HR.Muslim)




b.      Sunah Fi’liyah (سنة فعلية)

Sunah fi’liyah adalah amal-amal perbuatan Nabi SAW yang berhubungan dengan syari’at Islam seperti tata cara mengerjakan shalat, menunaikan ibadah haji sebagaimana yang dicontohkan Nabi SAW dalam sabdanya : Contohnya  :

كان الني صلى الله عليه وسلم يسوى صفوفنا اذا قمنا الى الصلاة فإذا استوينا كبر (رواه مسلم ) 
Artinya :
Nabi SAW menyamakan dan meluruskan shaf-shaf kami ketika kami melakukan shalat, apabila shaf-shaf kami telah lurus barulah Nabi SAW bertakbir “(HR. Muslim)

صلوا كما رأيتمونى أصلى (ر واه البخارى و مسلم من مالك)
Artinya: ”Kerjakanlah shalat seperti aku mengerjakannya.” (HR. Bukhari Muslim dari Malik)

خذوا عني منا سككم (رواه مسلم عن جابر)
Artinya :” Apabila manasik tata cara mengerjakan haji kamu dariku” (HR. Muslim dari Jabir)

c.       Sunnah Taqririyah

Yaitu  penetapan atau persetujuan Nabi SAW terhadap sesuatu amal perbuatan seseorang sahabat yang berhubungan dengan syara, yang dilakukan di hadapan atau dilaporkan kepada Nabi SAW, sedang Nabi tidak melarang atau menyalahkannya.

Contohnya seperti yang diriwayatkan bahwa pada suatu hari Nabi SAW disuguhi makanan diantaranya daging (dhab) (sejenis biawak).
Beliau tidak memakannya sehingga Khalid bin Walid bertanya : Apakah daging itu haram ya Rasulullah?
Nabi menjawab” : 
لا ، ولكنه ليس في أرض قومى كلوا فإنه حلال (متفق عليه)
Artinya : Tidak, tetapi binatang itu tidak terdapat di daerah kaumku. Makanlah sesungguhnya dia halal (HR. Bukhari dan Muslim)

كنا نصلى ركعتين بعد غروب الشمس و كان رسول الله عليه و سلم يرانا و لم يأمرنا و لم ينهنا (رواه مسلم)
Artinya :”Adalah kami para sahabat melakukan shalat dua rakaat sesudah terbenam matahari sebelum shalat mghrib Rasulullah SAW melihat apa yang kami lakukan diam beliau tidak menyuruh dan tidak pula melarang kami.” (HR. Muslim)
BAB 3
ATSAR

Atsar dari segi bahasa adalah bekas sesuatu atau sisa sesuatu dan berarti pula nukilan atau (yang dinukilkan) karena doa yang dinukilkan / berasal dari Nabi SAW dimanakan doa ma’tsur.  

Atsar menurut istilah, kebanyakan ulama bahwa atsar mempunyai pengertian sama dengan khabar dan hadits.

Sebagian ulama mengatakan bahwa atsar lebih umum dari pada khabar, yaitu atsar berlaku bagi segala sesuatu dari Nabi maupun yang selain dari Nabi SAW, sedangkan khabar khusus bagi segala sesuatu dari Nabi SAW saja.

Para fuqoha’ memakai istilah “atsar” untuk perkataan-perkataan ulama’ salaf, sahabat , tabi’in, dan lain-lain.

ماأضيف الى الصحابة و التابعين من أقوال و أفعال
Artinya :
Perkataan dan perbuatan yang disandarkan kepada sahabat dan tabi’in.

Contohnya perkataan tabi’in , Ubaidillah Ibn Abdillah Ibn Utbah ibn Mas’ud :

السنة ان يكبر الامام الفطر و يوم الاضحى حين يجلس على المنبر قبل الخطبة تسع تكبيرات (رواه البيهقى)
Artinya:
“ Menurut sunnah hendaklah imam bertakbir pada hari raya fitri dan adha sebannyak sembilan kali ketilka duduk di atas mimbar sebelum berkhutbah” (HR. Baihaqi)









BAB 4
KHOBAR

Secara bahasa khabar berarti warta / kabar berita yang disampaikan seseorang kepada seorang yang lain.
Menurut istilah ulama muhadditsin,  khabar adalah suatu berita, baik dari Nabi SAW, para sahabat, maupun dari tabi’in.
Ulama lain berpendapat bahwa khabar hanya dimaksudkan sebagai berita yang diterima dari selain Nabi Muhammad SAW.
Orang yang meriwayatkan sejarah disebut khabary atau disebut muhaddisy.
Disamping itu pula yang berpendapat bahwa khabary itu sama dengan hadits, keduanya dari Nabi SAW. Sedangkan atsar dari sahabat.

Karenanya, maka timbul hadits marfu’, mauquf atau maqtu’. 
ما اضيف الى النبي صلى الله عليه و سلم او غيره
Artinya :
“Segala sesuatu yang disandarkan atau berasal dari Nabi atau yang selain dari Nabi.

Contoh Ali  bin Abi Thalib ra. Berkata:
من السنة وضع الكف تحت السرة في الصلغاة
Artinya :
“Sunnah ialah meletakkan tangan di bawah pusar”













BAB 5
KESIMPULAN

1.      Hadits adalah “Segala perkataan, perbuatan dan taqrir Nabi Muhammad SAW, yang bersangkut paut dengan hukum”

2.      Sunnah adalah “ Segala yang datang dari Nabi Muhammad SAW, baik berupa perkataan, perbuatan dan taqrir, juga sifat-sifat dan perilaku atau perjalanan hidup beliau ; sebelum atau sesudah diangkat menjadi Nabi , dibuktikan dengan amaliah dan cara yang mutawatir ”

3.      Atsar adalah “ Perkataan-perkataan ulama’ salaf, sahabat , tabi’in, dan lain-lain.

4.      Khobar adalah “ Suatu berita, baik dari Nabi SAW, para sahabat, maupun dari tabi’in.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar