Minggu, 03 Januari 2016

PP Muhammadiyah : Jangan Serampangan Menuduh Ummat Islam Teroris

sangpencerah.com - Ketua Umum PP Muhammadiyah, DR. Haedar Nasir menegaskan perlu ada konsep yang jelas dan disepakati mengenai definisi terorisme.

“Jangan semua peristiwa disebut terorisme. Sebenarnya, terorisme itu menebar ketakutan. Maka, perlu ada konsep yang jelas dan disepakati bersama, apa sih terorisme?” katanya  usai konferensi pers Refleksi Akhir Tahun 2015 di gedung PP Muhammadiyah, Jakarta.

Ia juga menghimbau, jangan sampai semua peristiwa insidental lalu disebut terorisme.

Sikap serampangan menuduh teroris berimbas banyak munculnya kasus salah tangkap yang banyak menjadi korban adalah ummat islam dituduh terlibat terorisme antara lain yang terbaru  dua warga Solo, Jawa Tengah yang menjadi korban salah tangkap Densus 88.
Kasus salah tangkap bukan pertama kali terjadi. Pada pertengahan Mei 2014, kasus salah tangkap juga terjadi di Solo. Ketika itu yang ditangkap adalah Kadir, warga Desa Banyu Harjo.

Begitu juga pada akhir Juli 2013, Densus 88 juga salah dalam menangkap dua warga Muhammadiyah, yaitu Sapari dan Mugi Hartanto.

Sementara pada akhir Desember 2012, Densus 88 juga salah tangkap terhadap 14 warga Poso. Sayangnya, dari rentetan kasus selama ini Densus 88 Antiteror Polri belum pernah menyampaikan permintaan maaf kepada korban salah tangkap.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar