Fatwa Muhammadiyah : Sampaikah Kirim
Al-Fatihah Kepada Orang Meninggal ?
Untuk meringankan dosa-dosa orang yang sudah meninggal dunia,
banyak orang secara individu maupun secara berjamaah membacakan suratul Fatihah
yang pahala bacaannya dipersembahkan kepadanya. Apakah amalan ibadah yang
mereka lakukan itu benar menurut Sunah Rasul?
Jawaban:
Saudara yang terhormat, berikut ini jawaban atas pertanyaan
saudara:
1. Pertanyaan pertama saudara ini sudah berulangkali
ditanyakan dan sudah dijawab oleh Tim Fatwa Agama. Kesimpulannya, mendoakan
orang yang sudah meninggal dunia itu ada tuntunannya. Adapun menghadiahkan
pahala bacaan al-Quran –termasuk surah al-Fatihah, surah Yasin dan lainnya— itu
adalah masalah khilafiyah (masalah yang diperselisihkan oleh para ulama).
Sebagian ulama seperti Imam Ahmad bin Hambal mengatakan pahalanya sampai kepada
si mayit. Dan sebagian ulama lainnya seperti Imam Malik dan Imam Syafi’i
mengatakan tidak sampai. Tim Fatwa Agama cenderung kepada pendapat yang kedua
ini karena beberapa alasan, antara lain:
Pertama, tidak terdapat ayat al-Qur’an atau hadis Nabi
Muhammad saw yang dapat dijadikan dasar yang kuat untuk melakukannya. Bahkan di
dalam al-Quran Allah menyatakan bahwa manusia tidak akan memperolehi balasan di
akhirat melainkan apa yang diusahakannya sendiri ketika masih di dunia.
Firman-Nya:
وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إِلاَّ مَا
سَعَى. وَأَنَّ سَعْيَهُ سَوْفَ يُرَى. ثُمَّ يُجْزَاهُ الْجَزَاءَ اْلأَوْفَى.
[النجم، 53: 39-41]
Artinya: “Dan
bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah
diusahakannya, dan bahwasanya usaha itu kelak akan diperlihat (kepadanya). Kemudian
akan diberi balasan kepadanya dengan balasan yang paling sempurna,” [QS. an-Najm (53): 39-41].
Dan di dalam sebuah hadis, Rasulullah saw memberi peringatan
agar supaya kita tidak melakukan hal-hal yang tidak ada tuntunannya. Hadis
tersebut berbunyi:
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا
قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ أَحْدَثَ فِي
أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ. [رواه البخاري ومسلم]
Artinya: “Diriwaytkan dari Aisyah r.a. katanya: Rasulullah
saw bersabda: “Barang siapa yang mengada-adakan
sesuatu dalam agama kita ini yang tidak berasal darinya maka perbuatan itu
ditolak.” [HR.
al-Bukhari dan Muslim]
Kedua, para sahabat tidak melakukan hal itu karena memang
tidak ada tuntunannya dari al-Quran dan Hadis.
Ketiga, kita tidak bisa memastikan apakah ketika kita membaca
al-Quran itu kita mendapat pahala sehingga bisa menghadiahkan pahala tersebut
kepada orang lain atau tidak.
Keempat, menganut pendapat sampainya pahala bacaan kepada
orang lain sering kali berakibat negatif, yaitu orang yang kurang beramal saleh
mengharapkan hadiah pahala dari orang lain.
Memperhatikan alasan-alasan di atas, maka lebih baik kita
tidak melakukan yang tidak ada tuntunannya, dan mencukupkan diri dengan yang
jelas ada tuntunannya, yaitu mendoakan orang yang meninggal dunia.
Tim Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid
Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar